Loan to Deposit Ratio
Loan
to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara
besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan
dana dari berbagai sumber. pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan
perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu
pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan
lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests)
nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang
tinggi menunjukkan bahwa suatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau
relatif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank
yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan
(Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak
ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk
kredit.
Penyaluran
kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama
bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk
kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa
konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang
bersangkutan.Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio
perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan
jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.Rasio ini menggambarkan
kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan
mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi
rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya,
2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR
suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100%
atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah
adalah maksimum 110 %.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Menurut
Dendawijaya (2005) Loan to Deposit Ratio
(LDR) menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan
dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai
sumber likuiditasnya. Jika bank dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun
memang akan menguntungkan, namun hal ini terkait resiko apabila
sewaktu-waktu pemilik dana menarik
dananya atau pemakai dana tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjamnya.
Sebaliknya, apabila bank tidak menyalurkan dananya maka bank juga akanterkena
resiko karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan, batas minimum
pinjaman yang diberikan bank adalah 80% dan maksimum 110%. Rumus Loan to
Deposit Ratio sebagai berikut :
Kredit
merupakan total kredit yang diberikan
kepada pihak ketiga (tidak termasuk antar bank). Dana Pihak Ketiga mencakup
giro, tabungan, dan deposito (tidak termasuk antar bank).
Telah
dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator
intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka
LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain:
1).Sebagai
salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2).Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3).Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4).Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
2).Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3).Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4).Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Asuransi Jiwa Berjangka
Asuransi
jiwa berjangka merupakan suatu bentuk paling sederhana program asuransi, yang
memberikan perlindungan asuransi untuk suatu jangka waktu tertentu dan
membayarkan manfaat hanya jika tertanggung meninggal dalam jangka tersebut.
Misal, tuan Joko membeli suatu polis asuransi jiwa berjangka tetap 5-tahun
sebesar Rp 100.000.000, dengan menyebut nona Atun sebagai waris. Jika tuan Joko
meninggal dalam jangka polis, nona Atun akan menerima manfaat kematian sebesar
Rp 100.000.000. Jika tuan Joka hidup melampaui jangka tersebut, maka tidak terjadi
pembayaran manfaat, dan jika tuan Joko membatalkan polis dalam jangka 5-tahun
maka tidak terdapat pembayaran apapun, artinya dalam polis berjangka tidak
terdapat nilai tunai.
Jangka
liputan dalam polis ini dapat didefinisikan dalam tahun atau dalam usia, missal
jangka sampai usia 45 tahun. Polis berjangka diterbitkan untuk jumlah tahun
yang telah ditetapkan memberikan liputan sejak diterbitkan sampai dengan akhir
tahun yang ditetapkan.
Bentuk
Dasar Asuransi Jiwa Berjangka
Terdapat
beberapa bentuk asuransi jiwa berjangka yang ditawarkan perusahaan asuransi,
masing- masing dibedakan oleh jumlah manfaat yang dikenal sebagai tetap,
menurun, dan menaik.
- Asuransi Jiwa Berjangka Tetap
Jenis
asuransi ini memberikan perlindungan pada tingkat jumlah yang tetap sampai
jangka liputan berakhir. Sebagai contoh, suatu polis asuransi jiwa Rp
10.000.000 berjangka tetap 10-tahun akan memberikan perlindungan selama 10
tahun. Bila tertanggung meninggal dalam jangka 10 tahun, maka pembayaran
manfaat Rp 10.000.000 dibayarkan kepada ahli warisnya, tetapi jika tertanggung
meninggal di luar jangka 10 tahun tidak terjadi pembayaran manfaat.
- Asuransi Jiwa Berjangka Menurun
Jenis
asuransi ini mempunyai karakteristik jumlah manfaat yang menurun secara
bertahap sepanjang jangka liputan perlindungan. Misal, asuransi jiwa berjangka
menurun sebesar Rp 100.000.000 selama 20-tahun akan membayarkan manfaat
kematian sebesar Rp 100.000.000 pada awal tahun polis yang akan menurun hingga
mencapai Rp 0 pada akhir tahun polis.
Jenis
asuransi ini terbaik untuk digunakan bila terdapat kebutuhan perlindungan yang
menurun dari tahun ke tahun.Misal, seseorang mempunyai pinjaman selama 30 tahun
sebesar Rp 100.000.000 dapat membeli asuransi jiwa berjangka menurun untuk
pinjaman. Sehingga bila dalam jangka pinjaman ia meninggal dunia, perusahaan
asuransi membayar manfaat sebesar sisa pinjamannya. Jenis ini biasa dinamai
asuransi jiwa kredit untuk meliput pembayaran sisa pinjaman.
- Asuransi Jiwa Berjangka Menaik
Jenis
asuransi jiwa ini memberikan manfaat kematian yang menaik pada selang periodic
sepanjang jangka polis.Jumlah kenaikan biasanya dinyatakan sebagai jumlah
tertentu atau persentase dari jumlah awal, atau dapat dikaitkan dengan indeks
biaya.
Keragaman
Asuransi Jiwa Berjangka
Kebanyakan
polis asuransi jiwa berjangka mempunyai ragam dua pilihan yang dapat meluaskan
jangka liputan, bila diingankan pemegang polis, yaitu pilihan pembaharuan polsi
dan pilihan konversi polis.
a) Pilihan
Pembaharuan Polis
Pilihan
pembaharuan polis memungkinkan pemilik polis untuk memperbaharui jangka polis
sebelum tanggal terminasi, tanpa harus menunjukan persyaratan keabsahan
asuransi. Misal polis asuransi jiwa berjangka 5 tahun yang dapat diperbaharui
memungkinkan pemegang polis untuk memperpanjang dalam jangka yang sama dan liputan
yang sama. Premi untuk jangka liputan berikutnya akan lebih besar daripada
jangka liputan yang pertama, menunjukkan bahwa terjadi kenaikan risiko pada
asuradur. Keuntungan pilihan pembaharuan adalah memungkinkan tertanggung
melanjutkan perlindungan asuransinya, sekalipun ia telah tidak abash
diasuransikan.
Satu
jenis asuransi jiwa berjangka dengan pembaharuan adalah asuransi berjangka
tahunan yang diperbaharui.Pada intinya, jenis asuransi ini merupakan bentuk
dasar asuransi jiwa, yang memberikan perlindungan untuk satu tahun dan
memperkenankan pemilik polis untuk satu tahun dan memperkenankan pemilik polis
untuk memperbaharui liputan setiap tahunnya, tanpa pengujian keabsahan liputan.
Sekalipun demikian kebanyakan perusahaan asuransi jiwa membatasi jumlah
pembaharuan misal dibatasi hingga usia tertentu.
Beberapa
program asuransi jiwa berjangka dengan pembaharuan menawarkan pilihan re-entry,
yaitu pada akhir jangka waktu pemilik polis dijamin dapat memperbaharui
liputannya tanpa uji keabsahan dan dengan tarif premi yang tercantum dalam
polis. Tetapi juga pada selang berkala pemilik polis dapat menunjukan keabsahan
asuransi dan jika diketemukan oleh perusahaan asuransi bahwa ia memenuhi syarat
bahkan dapat diberikan dengan tarif premi yang lebih rendah.
b) Pilihan
untuk Konversi
Pilihan
kedua yang umum pada asuransi jiwa berjangka adalah pilihan untuk konversi yang
memungkinkan pemilik polis berhak untuk melakukan koversia tau menukarkan polis
asuransi berjangka menjadi polis asuransi jiwa seumur hidup tanpa harus
menunjukan keabsahan asuransi. Pertukaran ini melibatkan penerbitan polis
asuransi jiwa seumur hidup dengan tarip premi sesuai dengan usia tertanggung
pada saat pertukaran terjadi atau usia penerbitan asuransi jiwa berjangka.
Misal Budsir pada usia 30 tahun membeli polis asuransi jiwa berjangka 25-tahun
dengan nilai Rp 100.000.000, maka ia harus membayar premi tahunan sebesar Rp
297.721. Pada usia 35 tahun pada waktu ia melakukan konversi asuransi jiwa
seumur hidup untuk usia 35 yahun, berarti polisnya dikonversikan pada usia saat
itu, maka besar premi tahunannya menjadi Rp 629.853. Tetapi jika Budsir membeli
asuransi jiwa berjangka pada usia 30 tahun, kemudian pada usia 35 tahun ia
melakukan konversi ke asuransi jiwa seumur hidup dengan tarip premi untuk usia
30 tahun, maka koversinya berdasar usia asal dengan premi tahunan sebesar Rp
516.737 dengan syarat adanya pembayaran tambahan sebesar Rp 1.395.981 pada saat
konversi. Pilihan konversi ini biasanya dibatasi waktunya, misalnya tiga atau
lima tahun sebelum polis asuransi berjangka berakhir.
Premi
Asuransi Jiwa Berjangka
Untuk
memahami bahwa jumlah premi asuransi menggambarkan tingkat risiko yang diterima
oleh perusahaan asuransi pada saat penerbitan polis. Pada asuransi jiwa, usia
merupakan factor risiko yang utama, makin tinggi usia, makin besar kemungkinan
meninggal. Tinjau dua orang laki-laki masing-masing berusia 25 tahun dan 55
tahun.Keduanya membeli asuransi berjangkan 10-tahun dengan nilai Rp 100.000.
Secara statistic, orang berusia 55 tahun akan lebih besar kemungkinan meninggal
dalam 10 tahun disbanding orang yang berusia 25 tahun, dengan kata lain,
perusahaan asuransi akan lebih mungkin membayar manfaat asuransi kepada orang
berusia 55 tahun daripada kepada orang yang berusia 25 tahun. Akibat dari
perbedaan risiko ini, maka orang yang berusia 55 tahun akan membayar premi
lebih tinggi untuk perlindungan asuransi yang sama dengan orang berusia 25
tahun.
Pada
kenyataanya, terdapat beberapa orang yang tidak mampu membayar premi pada usia
yang lebih lanjut, oleh karena itu perusahaan asuransi menawarkan program
asuransi jiwa berjangka dengan dasar premi tetap, artinya tarif premi dihitung
dan dibebankan dengan tingkat yang tetap sepanjang jangka polis. Jika polis
diperbaharui, premi akan disesuaikan ke atas menggambarkan adanya peningkatkan
risiko dan akan bertahan pada tingkat yang tetap sepanjang jangka pembaharuan.
Premi
|
||
Usia
|
Tetap
|
Tunggal
|
20
|
2.225,82
|
27.573,62
|
25
|
2.053,50
|
24.709,19
|
30
|
1.901,03
|
21.841,90
|
35
|
1.774,49
|
18.940,71
|
40
|
1.696,01
|
16.039,29
|
Hubungan
antara Loan to Deposit Ratio (LDR)
dengan Asuransi Jiwa Berjangka adalah: Untuk meningkatkan rasio LDR, maka bank
harus meningatkan tingkat penyaluran kreditnya. Tingkat penyaluran kredit yang
tinggi tentu akan meningkatkan risiko Non
Performing Loan (NPL). Salah satu risiko yang dapat terjadi adalah
meninggalnya debitur sehingga pembayaran kredit akan terhenti. Untuk itulah
diperlukan Asuransi Jiwa Berjangka untuk mengkover risiko yang mungkin terjadi
ini.
No comments:
Post a Comment