30 October 2010

Tugas 4

Merek
Kata merek merupakan istilah yang luas. Merek adalah nama, istilah simbol, atau disain khusus, atau beberapa kombinasi unsur-unsur ini yang dirancang untuk mengidentifikasikan barang atau jasa yang ditawarkan penjual. Merek membedakan produk atau jasa sebuah perusahaan dari produk saingannya.

Contoh merek: Toyota, Nike, Holcim, Carrefour, dll.

Merek Dagang
Asosiasi pemasaran Amerika mendefinisikan merek dagang (trademark) sebagai merek yang dilindungi hak cipta, karena di mata hukum seorang penjual atau produsen telah mendaulatnya. Jadi merek dagang pada dasarnya merupakan istilah hukum. Semua tanda dagang adalah merek, jadi mencakup kata-kata, huruf-huruf, atau angka-angka yang dapat dieja. Bisa juga mencakup disain gambar (tanda merek). Beberapa orang secara salah menginterpretasikan bahwa merek dagang hanyalah bagian yang bergambar dari merek.

Contoh merek dagang:

Logo
Logo merupakan bagian dari merek yang muncul dalam bentuk simbol, disain, atau warna dan huruf yang khas berbeda. Logo hanya dilihat mata tetapi tidak ikut dibaca bila konsumen menyebut merek suatu produk.

Contoh logo:

Nama Merek
Nama merek terdiri dari huruf-huruf, kata-kata, dan/atau angka-angka yang terbaca.

Contoh nama merek: Bank Mandiri, Harley Davidson, Nokia, dll.

Hak Cipta
Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penulis atau pencipta dari sebuah karya asli, termasuk hak untuk menyalin, mendistribusikan, dan mengadaptasi karya.

Contoh hak cipta : Microsoft Windows, Mickey Mouse, Buku Harry Potter, dll.

Sumber:
1. Stanton, William J. dan Lamarto, Y. Prinsip Pemasaran. Edisi ketujuh Jilid ke1. Jakarta: Penerbit Erlangga. 1988.
2. http://en.wikipedia.org/wiki/Copyright