24 December 2010

Tugas 8

1. Dalam bisnis internasional dikenal dua transaksi bisnis internasional yaitu:
a. Perdagangan internasional (international trade).
b. Pemasaran internasional (international marketing).
Jelaskan apa bedanya kedua transaksi bisnis tersebut!
 

a. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional)

b. Pemasaran internasional atau pemasaran global merujuk kepada pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan di luar negeri atau melintasi batas suatu negara. Strategi ini menggunakan perpanjangan dari teknik-teknik yang digunakan pada negara asal perusahaan. Ini merujuk pada praktek pemasaran tingkat-perusahaan di luar batas negara termasuk identifikasi pasar dan penyasaran, pemilihan cara masuk, bauran pemasaran, dan keputusan-keputusan strategis untuk bersaing dalam pasar internasional. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika (American Marketing Association (AMA)) "pemasaran internasional adalah proses multinasional dari perencanaan dan pengeksekusian konsep, harga, promosi, dan distribusi dari ide, barang, dan jasa untuk membuat pertukaran yang memuaskan tujuan individu dan perusahaan." Dalam kata-kata sederhana pemasaran internasional adalah aplikasi dari prinsip-prinsip pemasaran yang melintasi batas-batas negara.
(http://en.wikipedia.org/wiki/International_marketing)
 

2. Coba jelaskan bagaimana tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional, dimulai dari tahapan yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahapan yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat tinggi!

Tahapan-tahapan Perusahaan Menjadi Global:
Tahapan I – Passive Response:
-    Melakukan ekspor (menjual produk yang dibuat di dalam negeri ke luar negeri) atau impor (menjual produk yang dibuat di luar negeri di pasar dalam negeri)
-    Merupakan langkah yang membutuhkan investasi paling minim dan dengan risiko yang paling minim pula. Umumnya perusahaan memulai bisnis global dengan cara ini.

Tahapan II Initial Overt Entry (Langkah awal memasuki pasar luar negeri dengan cara yang lebih jelas/terbuka)
-    Upaya yang dapat dilakukan:
¤  Menjual produk di pasar asing dengan cara mengirimkan karyawan perusahaan ke luar negeri untuk melakukan perjalanan bisnis secara rutin atau melalui perantaraan agen/perwakilan di negara asing.
¤  Membuat kontrak dengan perusahaan lain di luar negeri untuk membuat produk perusahaan. Contoh: Nike.
-    Perusahaan tidak memiliki karyawan di luar negeri.

Tahapan III – Established International Operations (Operasional secara internasional):
-    Merupakan upaya paling intensif dalam mengejar pasar global.
-    Upaya-upaya yang mungkin dilakukan:
¤  Menjual lisensi/hak waralaba
Yakni menjual hak kepada perusahaan lain untuk menggunakan nama merek, teknologi, atau spesifikasi produk/jasa perusahaan.
Lisensi à untuk perusahaan manufaktur
Waralaba à untuk perusahaan jasa

¤  Aliansi Strategis
Merupakan kemitraan antara perusahaan dengan perusahaan asing, dimana kedua perusahaan saling berbagi sumber daya dan pengetahuan serta risiko dan imbal hasil.

¤  Perusahaan Patungan (Joint Venture)
Antara perusahaan dengan perusahaan asing sepakat untuk membentuk perusahaan baru yang terpisah dan independent dari kedua perusahaan.

¤  Anak Perusahaan di Luar Negeri (foreign subsidiary)
Membutuhkan investasi langsung di negara lain untuk pendirian kantor atau fasilitas produksi baru yang terpisah & independen. Upaya ini merupakan upaya yang membutuhkan paling banyak sumber daya dan memiliki risiko terbesar.

Peralihan dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya membutuhkan investasi yang makin besar & dengan risiko yang kian besar pula. 

(http://openstorage.gunadarma.ac.id/handouts/S1_TEKNIK%20INDUSTRI/MPI/Materi%204%20-%20Manajemen%20di%20Ling%20Global.doc)

3. Apa saja hambatan dalam memasuki bisnis internasional?




1. Bahasa
Bahasa merupakan hambatan yang bersifat klasik. Di dunia tidak ada satupun bahasa yang diterima oleh seluruh bangsa. Kendala tersebut biasanya diatasi dengan memberikan kemampuan bahasa bagi manajer-manajer internasionalnya atau memakai jasa penerjemah. Walaupun begitu, budaya setempat ikut berpengaruh pada penggunaan bahasa, sehingga budaya setempat perlu dipelajari oleh manajer internsional.

2. Adat dan budaya
Adat dan budaya yang berbeda antar negara akan dapat menyebabkan masalah dalam hubungan bisnis. Di negara-negara barat dan belahan dunia yang lain, apabila seseorang menghadiri undangan seseorang, maka ia akan berusaha tepat waktu. Di Philipina, apabila seseorang datang tepat waktu diartikan sebagai kekurangajaran.

3. Kurs
Kurs dapat menjadi masalah potensial dalam perdagangan internasional. Apabila sebuah perusahaan ingin berbisnis dengan perusahaan lain, akan mengalami kesulitan untuk mengkonversi mata uang partnernya ke dalam mata uangnya.

4. Politik dan proteksionisme
Proteksionisme adalah suatu falsafah perdagangan internasional yang menghendaki diciptakannya hambatan terhadap impor untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan dari negara lain.
Proteksionisme dapat dijalankan dengan menggunakan bea masuk, kuota, dan embargo. Bea masuk (tariff atau impor duty) adalah pajak yang dikenakan untuk barang-barang impor. Dengan dikenakannya pajak atas barang-barang impor akan membuat barang impor tersebut menjadi mahal sehingga produk lokal dapat bersaing dengan produk impor.
Kuota adalah pembatasan jumlah barang impor yang dapat dijual di suatu negara. Kuota lebih membatasi dibandingkan bea masuk, karena jelas-jelas melarang perusahaan-perusahaan di negaranya mengimpor beberapa atau seluruh produk yang dijual di negara tertentu. Embargo erat kaitannya dengan politis.
Bisnis skala internasional seringkali menghadapi konflik. Konflik seringkali terjadi antara negara asal (home country) dan negara tempat operasi (host country). Konflik biasanya berkisar antara permasalahan ekonomi dan kekuasaan.
(http://pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/93018-14-916523316054.doc)

14 December 2010

HIGH QUALITY JOMBLO

Ngejomblo emang sesuatu yang ngga bisa diterima begitu saja. Sebab sebagai makhluk Adam yang memiliki naluri cinta, tentu kita ngga akan sanggup untuk hidup sendiri di dunia yang luas ini. Apalagi lingkungan kita pun menuntut untuk senantiasa mengupdate diri, sehingga kita kadang dituntut untuk bisa beradaptasi dengan lingkungan yang kadang ngawur ini.

Penderitaan sebagai seorang jomblo kadang menjadi alasan kita untuk segera mencari gebetan untuk mengakhiri masa-masa kesendirian kita, tapi tetep standar operasionalnya harus tetep ada bro. Mulai wajahnya yang mesti cantik lah, pinter, sampe alim and taat sama agama. Padahal mana ada orang alim yang mau pacaran sih?! Hingga suatu hari temenku pun angkat bicara.

“Boy, ternyata loe jomblo selama ini bukan karna ngga laku. Tapi karna emang loe nya aja yang ngga mau pacaran. Buktinya banyak kok cewek yang naksir ama loh” celetuknya.

“Emang kenapa sih?” tambahnya lagi penasaran.

Seperti biasa klo aku ditanyain masalah gebetan, aku cuman jawab dengan santai.

“Bro, sebenarnya gue itu bukannya ngga pengen pacaran. Tapi entar klo gue pacaran sama seseorang, gue takut klo fans-fans gue yang lain bakal sakit hati dan bunuh diri. Klo udah gitu siapa yang mau tanggung jawab coba?” kataku asal.

“Nah, daripada terjadi hal-hal yang ngga diinginkan. Lebih baik pacarannya sesudah nikah aja kan? Lebih aman, tenteram dan terkendali. Ya tokh?!” tambahku.

Hihihi...bukannya sombong bro. Walaupun muka sama kantong pas-pasan gini mah, masih banyak yang mau kok. Yah karna gue emang udah terdaftar sebagai anggota High Quality Jomblo (Jomblo Berkualitas Tinggi). Gini-gini kita juga ngga bakal sembarangan milih cewek, apalagi buat dijadiin temen hidup yang akan nemenin kita menjalani kehidupan ini dalam kurung istri.

Sebagai jombowan/ jomblowati yang telah terakreditasi dan diakui, kita mesti bisa membalik keadaan yang semula menjerat dan menjatuhkan kita menjadi sebuah profesi yang membanggakan. Kita harus belajar PEDE dengan status jomblo yang melekat di jidat kita, dengan alasan apa pun itu kita dapat. Dan klo bisa membuat para aktivis pacaran itu pada malu dan ngga lagi bangga mesra-mesraan di depan kita. Karna gimana pun juga, kita ini manusia yang punya hati kan bro? 

Yah, loe ngga perlu sedih karna cinta loe selalu ditolak. Karena itu semua memang sudah nasib loe aja yang sial. Hahahaha....Makanya entar loe minta ajarin para pengemis aja, gimana tuh bikin ekspresi wajah yang cukup menyedihkan supaya orang kasihan sama kita dan ngga punya alasan nolak permintaan kita. Lumayan klo lagi nganggur, loe cukup duduk di jembatan sambil menengadahkan tangan. Mbak...kasihani saya mbak, kucing saya laper. Udah dua hari ini ngga makan. Ckckckck...gubrak!!!

Gue yakin, udah banyak waktu kita yang kebuang sia-sia cuman pengen ngejar seseorang yang kita idolakan. Tapi loe tau ngga klo ngga semua cewek itu suka sama cowok yang agresif and ngga tau malu ngungkapin cintanya dengan puisi-puisi gombal bin cupu.

Malah banyak cewek yang suka sama cowok yang slow, melankolis and religius. Disinilah bisa terlihat perfeksionisnya kita sebagai seorang cowok yang menjadi agen CIA (Cowok Idaman Akhwat). Tenang meyakinkan, pendiam disaat-saat yang ngga bermanfaat dan menjadi orator saat diskusi atau seminar di depan umum. Dan satu lagi religius dalam pikiran, perkataan, maupun perbuatan. Hehehe...kayak Dasadarma Pramuka aja.

Suatu hari ketika gue ngetik di rental depan kampus, kebetulan ada seorang ibu-ibu yang berpenampilan seperti guru yang minta tolong diketikkan sebuah surat sebanyak dua lembar. Begitu selesai diketik, kemudian langsung gue print. Tentu dalam hati gue ngga berharap diberi apa-apa selain ucapan terima kasih. Tapi ngga taunya si ibu tadi malah ngasih uang yang lumayan banyak. Yah, Emang klo rezeki ngga kemana. Temen gue yang dari tadi nongkrong disamping gue langsung ngelirik duit yang masih tergeletak di atas printer.

“Nah, loe mau tau ngga kenapa si ibu tadi ngasih kita duit?” tanyaku memecah kesunyian.

“Emang kenapa bro?” tanyanya.

“Yah, karna gue emang pantes mendapatkannya” 

“Dalam pekerjaan, kita ngga bakal dapat gaji yang sesuai klo kita yang membutuhkan pekerjaan
tersebut. Tapi klo kita yang dibutuhkan, tentu kita akan mendapatkan sesuatu yang di luar
harapan kita. Loe paham ngga?” tanyaku untuk sekedar meyakinkan.

“Nah, berarti disana orang kan yang perlu keahlian kita? Makanya jangan heran bro” tegasku.

Yup. selama loe ngobral cinta kesana kemari, loe bakal dapet yang pas-pasan. Apalagi klo niatnya cuman senang-senang dengan pacaran. Dijamin bakal cepet bosan deh. Karna niat loe bermasalah. Berbeda ketika menjadi salah satu dari High Quality Jomblo yang ngga gampang tergoda dengan cewek-cewek gampangan. Dan lebih sibuk memperbaiki diri dengan Islam. Lebih-lebih menjadi salah satu pejuang Islam. Karna gue yakin kita bakal dapet isteri yang lebih dari harapan kita, kalo pun ngga dapet di dunia tentu Allah akan menggantinya dengan bidadari di syurga sana. So, kenapa kita mesti futur mengharap rahmat Allah?

Mulai sekarang kita mesti punya prinsif dan idealisme yang kokoh. Punya tujuan hidup yang benar sebagai makhluk hidup, bukan robot. Karna semua yang kita lakukan ini pasti dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Jadi kita juga mesti punya target serta agenda hidup yang lebih prosfek sehingga membawa kita ke dalam keberuntungan yang tidak kita duga tadi. Ngga usah buang waktu untuk mengejar seseorang, tapi biarkan orang lain yang memimpikan kita. 

Karna klo loe nanya pada semua cewek gimana lelaki idamannya. Mereka mesti pengen punya suami yang taat beragama, sholeh, dan bisa membimbing dirinya untuk mencapai ridho Allah. Logikanya klo kita sholeh, kemungkinan besar jadi rebutan kan. Nah, itulah rahasia terpenting dari seorang anggota High Quality Jomblo.

Tapi juga ngga dibenarkan klo tujuan keIslaman kita cuman karna pengen dapet istri/suami yang sholeh/sholehah. Semuanya akan berjalan alami sebagaimana mestinya dan mungkin melebihi rencana kita.

Masih banyak urusan-urusan dari agama ini yang mesti kita selesaikan. Karna saat ini Islam udah jadi barang lama yang ditinggalkan oleh orang Islam sendiri. Mereka malah termakan paham-paham di luar Islam yang menyesatkan dan menjauhkannya dari Islam yang murni. Dalam kehidupan yang hedonis (serba boleh) ini mereka apa pun dengan alasan liberalisme (kebebasan). Padahal kita ini bukan lah binatang, kita adalah makhluk mulia yang telah diberikan Allah petunjuk berupa aturan-aturan Islam untuk menjalani kehidupan ini. So, kenapa kita masih mengambil aturan di luar Islam yang kebanyakan malah bertentangan dengan keyakinan aqidah Islam itu sendiri.

Sudah saatnya kita melepaskan diri dari penjajahan, membuang segala macam paham-paham warisan penjajah dan menggantinya dengan ajaran Islam yang luhur. Dengan jalan dakwah fikriyah (pemikiran) dan tanpa kekerasan. Jangan buang waktu dengan agenda-agenda ngga penting dan sibuk cari gebetan. Karna gue yakin, ketika kita sudah benar-benar siap. Dia akan datang dengan sendirinya, dan mungkin akan melebihi dari harapan dan impian kita selama ini. Okey?! [Putera Al Fatih]

Jangan Merasa Paling Sholeh

”Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.”(QS, al-Hujurat [49]: 13)

Dua orang laki-laki bersaudara. Mereka sudah yatim piatu sejak remaja. Keduanya bekerja pada sebuah pabrik kecap.

Mereka hidup rukun, dan sama-sama tekun belajar agama. Mereka berusaha mengamalkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari semaksimal mungkin.

Untuk datang ke tempat pengajian, mereka acap kali harus berjalan kaki untuk sampai ke rumah Sang ustadz. jaraknya sekitar 10 km dari rumah peninggalan orangtua mereka.

Suatu ketika sang kakak berdo’a memohon rejeki untuk membeli sebuah mobil supaya dapat dipergunakan untuk sarana angkutan dia dan adiknya, bila pergi mengaji. Allah mengabulkannya, jabatannya naik, dia menjadi kepercayaan sang direktur. Dan tak lama kemudian sebuah mobil dapat dia miliki. Dia mendapatkan bonus karena omzet perusahaannya naik.

Lalu sang kakak berdo’a memohon seorang istri yang sempurna, Allah mengabulkannya, tak lama kemudian sang kakak bersanding dengan seorang gadis yang cantik serta baik akhlaknya.

Kemudian berturut-turut sang kakak berdo’a memohon kepada Allah akan sebuah rumah yang nyaman, pekerjaan yang layak, dan lain-lain. Dengan itikad supaya bisa lebih ringan dalam mendekatkan diri kepada Allah. Dan Allah selalu mengabulkan semua do’anya itu.

Sementara itu, sang Adik tidak ada perubahan sama sekali, hidupnya tetap sederhana, tinggal di rumah peninggalan orang tuanya yang dulu dia tempati bersama dengan Kakaknya. Namun karena kakaknya sangat sibuk dengan pekerjaannya sehingga tidak dapat mengikuti pengajian, maka sang adik sering kali harus berjalan kaki untuk mengaji ke rumah guru mereka.

Suatu saat sang Kakak merenungkan dan membandingkan perjalanan hidupnya dengan perjalanan hidup adiknya. Dia dia teringat bahwa adiknya selalu membaca selembar kertas saat dia berdo’a, menandakan adiknya tidak pernah hafal bacaan untuk berdo’a.

Lalu datanglah ia kepada adiknya untuk menasihati adiknya supaya selalu berdo’a kepada Allah dan berupaya untuk membersihkan hatinya, ” Dik, sesungguh ketidak mampuan kita menghapal quran, hadits dan bacaan doa. bisa jadi karena hati kita kurang bersih.. “

Sang adik mengangguk, hatinya terenyuh dan merasa sangat bersyukur sekali mempunyai kakak yang begitu menyayanginya, dan dia mengucapkan terima kasih kepada kakaknya atas nasihat itu.

Suatu saat sang adik meninggal dunia, sang kakak merasa sedih karena sampai meninggalnya adiknya itu tidak ada perubahan pada nasibnya sehingga dia merasa yakin kalau adiknya itu meninggal dalam keadaan kotor hatinya sehubungan do’anya tak pernah terkabul.

Sang kakak membereskan rumah peninggalan orang tuanya sesuai dengan amanah adiknya untuk dijadikan sebuah mesjid. Tiba-tiba matanya tertuju pada selembar kertas yang terlipat dalam sajadah yang biasa dipakai oleh adiknya yang berisi tulisan do’a, diantaranya Al-fatehah, Shalawat, do’a untuk guru mereka, do’a selamat dan ada kalimah di akhir do’anya:

“Ya, Allah. tiada sesuatupun yang luput dari pengetahuan Mu,
Ampunilah aku dan kakak ku, kabulkanlah segala do’a kakak ku,
Jadikan Kakakku selalu dalam lindungan dan cinta-Mu,
Bersihkanlah hati ku dan berikanlah kemuliaan hidup untuk kakakku
di dunia dan akhirat.”


Sang kakak berlinang air mata dan haru biru memenuhi dadanya.Dia telah salah menilai adiknya. Tak dinyana ternyata adiknya tak pernah sekalipun berdo’a untuk memenuhi nafsu duniawinya.

Kekayaan, kemiskinan, kebaikan, keburukan dan setiap musibah yang menimpa manusia merupakan ujian dari Allah swt. yang diberikan kepada hambanya. Itu bukan ukuran kemuliaan atau kehinaan seseorang. Janganlah bangga karena kekayaan dan janganlah putus asa karena kemiskinan.

Cerita ini begitu menyentuh , semoga dapat menjadikan hikmah bagi kita semua ...

Kisah ini saya copy paste dari sebuah kisah hikmah, semoga kisah tersebut bisa menjadi bahan renungan bagi kita. Amiin.

21 November 2010

Tugas 7

1. Jelaskan secara singkat 5 konsep pemasaran!
1. Kebutuhan, keinginan, dan permintaan
Kebutuhan manusia adalah suatu keadaan dirasakannya ketiadaan kepuasan dasar tertentu. Keinginan adalah kehendak yang kuat akan pemuas yang spesifik terhadap kebutuhan-kebutuhan yang lebih mendalam tadi. Permintaan adalah keinginan akan produk yang spesifik yang didukung dengan kemampuan dan kesediaan untuk membelinya.
2. Produk
Secara luas produk didefinisikan sebagai sesuatu yang dapat ditawarkan kepada seseorang untuk memuaskan suatu kebutuhan atau keinginan.
3. Utilitas, nilai, dan kepuasan
Utilitas adalah taksiran konsumen mengenai kapasitas keseluruhan suatu produk untuk memuaskan kebutuhannya. Nilai adalah utilitas per rupiah (atau per dolar).
4. Pertukaran, transaksi, dan hubungan
Pertukaran adalah tindakan untuk memperoleh produk yang dikehendaki dari seseorang dengan menawarkan suatu yang lain sebagai balasannya. Transaksi merupakan perdagangan nilai-nilai di antara dua pihak. Pemasar yang cerdik akan berusaha membina hubungan "menang-menang" jangka panjang dan saling mempercayai dengan pelanggan, distributor, penyalur, dan pemasok.
5. Pasar
Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang mempunyai kebutuhan atau keinginan tertentu yang mungkin bersedia dan mampu melibatkan diri dalam suatu pertukaran guna memuaskan kebutuhan atau keinginan tersebut.

2. Sebutkan dan jelaskan perbedaan pasar dan pemasaran!
Pasar adalah orang-orang yang mempunyai kebutuhan untuk dipuaskan, mempunyai uang untuk dibelanjakan, dan kemauan untuk membelanjakan. Jadi, ada tiga faktor yang harus diperhatikan dalam permintaan pasar untuk produk atau jasa: orang-orang dengan kebutuhan, daya beli mereka, dan perilaku beli mereka.
Pemasaran adalah semua kegiatan manusia yang dilakukan dalam hubungannya dengan pasar. Pemasaran berarti bekerja dengan pasar guna mewujudkan pertukaran potensial untuk kepentingan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia.

3. Apa perbedaan kebutuhan dan keinginan berdasarkan konsep inti pemasaran?


Kebutuhan manusia adalah suatu keadaan dirasakannya ketiadaan kepuasan dasar tertentu. Orang membutuhkan pangan, sandang, rumah, rasa aman, rasa memiliki, harga diri, dan lain-lain untuk tetap hidup. Kebutuhan-kebutuhan ini tidak diciptakan oleh masyarakat atau oleh para pemasar; kebutuhan ini sudah ada dan terlekat dalam tubuh dan kondisi manusia.
Keinginan adalah kehendak yang kuat akan pemuas yang spesifik terhadap kebutuhan-kebutuhan yang lebih mendalam tadi. Orang Amerika membutuhkan makanan dan menginginkan hamburger, orang Indonesia membutuhkan makanan dan menginginkan nasi. Orang Amerika membutuhkan busana dan menginginkan busana dari Pierre Cardin, membutuhkan penghargaan dan membeli Mercedes Baby-Benz. Di masyarakat lain, kebutuhan-kebutuhan ini dipuaskan dengan cara yang berbeda: di Indonesia bagian Timur (Maluku) misalnya, rasa lapar dipuaskan dengan makan sagu, orang Bali memuaskan kebutuhan mereka akan busana dengan pakaian khas di sana, kebutuhan akan penghargaan dipuaskan dengan mengenakan kalung mutiara. Kebutuhan manusia sangat sedikit, keinginan merekalah yang sangat banyak. Keinginan manusia terus menerus dibentuk oleh kekuatan dan lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti mesjid, gereja, sekolah, keluarga, dan perusahaan-perusahaan bisnis.


4. Jelaskan dengan singkat apa yang dimaksud dengan marketing mix!
Marketing mix atau bauran pemasaran adalah campuran dari variabel-variabel pemasaran yang dapat dikendalikan yang digunakan oleh suatu perusahaan untuk mengejar tingkat penjualan yang diinginkan dalam pasar sasaran.
Terdapat lusinan elemen yang merupakan unsur-unsur bauran pemasaran. McCarthy mempopulerkan sebuah klasifikasi yang terdiri dari empat faktor variabel tersebut yaitu: produk, harga, tempat, dan promosi.

14 November 2010

Tugas 6

1. Jelaskan dengan singkat, ada berapa sifat produksi yang saudara ketahui?
- Kegunaan produk
- Contoh penggunaan produk 

- Tingkat teknologi  
- Kepatuhan terhadap peraturan yang terkait dan standar-standar 
- Menggambarkan tahap produk (layanan) kehidupan 
- Persyaratan kualitas kontrol 
- Persyaratan kesiapan pengguna 
- Persyaratan untuk garansi / layanan purna jual;
- Rencana lebih lanjut untuk pengembangan produk; 
- Paten / lisensi perlindungan.

www.businessblogonline.com/.../how-to-write-a-business-plan-rules-and-recommendations/


2. Jelaskan dengan singkat, pengertian produksi secara umum dan secara ekonomi?
Secara umum : Pengertian produksi dapat diartikan sebagai usaha untuk menciptakan atau menambah faedah ekonomi suatu benda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
www.scribd.com/doc/38076971/pengertian-produksi

Secara ekonomi : Kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan menambah nilai kegunaan/manfaat suatu barang.
www.slideshare.net/sarhaji/kegiatan-ekonomi

3. Dalam bidang produksi, mempunyai 5 tanggung jawab keputusan utama. Sebutkan dan jelaskan!
1. Proses, sangat menentukan apakah perusahaan bisa survive/tidak dan untung/rugi. Proses yang generated dan panjang, akan meningkatkan cost, sebaliknya makin sederhana prosesnya akan menurunkan cost.
2. Capacity (out put per satuan waktu), sangat penting untuk menjamin kontinuitas suplai. Kalau demand besar maka capacity harus besar.
3. Inventory (persediaan), merupakan sumber daya yang menganggur dan memberi nilai lebih jika sudah dijual. Inventory tidak boleh terlalu tinggi, karena dapat mengganggu cash-flow, tetapi juga tidak boleh terlalu rendah karena sangat berisiko tinggi bagi perusahaan (bisa menyebabkan loss of sale).
4. Quality (derajat kepuasan, cocok dengan tujuan penggunaan) bisa membangun kepercayaan.
5. Man power, merupakan unrecovered assets, harus menguasai teknologi.

http://www.scribd.com/doc/26799245/Soal-Jawab-Manajemen-Produksi

06 November 2010

Tugas 5

1. Sebutkan perbedaan dari manajemen dan organisasi!
Manajemen adalah tindakan membuat orang secara bersama-sama untuk mencapai maksud dan tujuan yang diinginkan secara efisien dan efektif. Manajemen meliputi perencanaan, pengorganisasian, mempekerjakan, memimpin atau mengarahkan, dan mengendalikan sebuah organisasi (satu kelompok atau lebih dari orang atau entitas) atau usaha dari maksud untuk mencapai tujuan. Sumber daya meliputi penyebaran dan manipulasi sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sumber daya teknologi, dan sumber daya alam.
Karena organisasi dapat dipandang sebagai sistem, manajemen juga dapat didefinisikan sebagai tindakan manusia, termasuk desain, untuk memfasilitasi produksi hasil berguna dari sistem. Pandangan ini membuka kesempatan untuk 'mengelola' diri, sebuah prasyarat untuk mencoba mengelola orang lain.
Manajemen juga dapat merujuk kepada individu atau orang yang melakukan tindakan manajemen.


Sedangkan organisasi adalah suatu pengaturan sosial yang mengejar tujuan-tujuan kolektif, mengontrol kinerjanya sendiri, dan memiliki batas yang memisahkan dari lingkungannya. Kata organisasi itu sendiri berasal dari kata Yunani Organon, yang berasal dari kata ergon yang lebih terkenal. Ada berbagai jenis organisasi hukum, di antaranya: perusahaan, pemerintah, organisasi non-pemerintah, organisasi internasional, angkatan bersenjata, organisasi sosial, organisasi nirlaba, kemitraan, koperasi, dan universitas. Sebuah organisasi hibrid adalah badan yang beroperasi baik di sektor publik dan sektor swasta, secara bersamaan memenuhi tugas publik dan mengembangkan kegiatan pasar komersial. Akibatnya, organisasi hibrida menjadi campuran antara sebuah organisasi pemerintah dan sebuah organisasi atau perusahaan.

Jadi, organisasi adalah badan atau tubuh tempat di mana entitas manajemen melakukan aktivitasnya.

2. Mengapa manajemen selalu dibutuhkan dalam setiap aktivitas kita? jelaskan!
Manajemen yang baik sangat dibutuhkan jika kita ingin sukses. Drucker (1967) menganggap sebuah manajemen yang efektif sebagai satu keunggulan besar yang sebuah perusahaan miliki terhadap kompetitor-kompetitornya.
"Dalam ekonomi yang kompetitif, di atas semuanya, kualitas dan performa dari manajer menentukan kesuksesan dari sebuah bisnis, dan mereka juga yang menentukan kelangsungan hidupnya. Kualitas dan performa dari para manajernya adalah satu-satunya keunggulan efektif yang sebuah perusahaan dalam ekonomi kompetitif dapat punyai."
Manajemen yang efektif dapat merubah sebuah individu yang tidak efisien dan buruk menjadi lebih sukses, tapi kebalikannya juga dapat terjadi. Seorang manajer bagi dirinya sendiri yang tidak berdampak apa-apa dapat merusak dirinya dengan membiarkan dirinya menjadi stagnan, lebih senang bergantung pada pencapaian masa lalu daripada mencari tantangan-tantangan baru.

3. Apa yang dimaksud dengan manajer yang efisien dan manajer yang efektif?
Manajer yang efisien adalah manajer yang memproses segala hal dengan cepat. Mengerjakan hal-hal yang harus dikerjakan dengan cepat, dan, dalam tugas apapun yang diberikan, dapat menyingkirkan hal-hal yang membuang-buang waktu.
Manajer yang efektif adalah manajer yang memilih untuk mengerjakan hal-hal yang tepat. Menyingkirkan aktivitas-aktivitas yang membuang-buang waktu atau "pekerjaan tidak penting" dari harinya.

4. Apa yang dimaksud dengan prinsip koordinasi itu? dan mengapa prinsip tersebut diperlukan?
Prinsip koordinasi adalah prinsip yang memperhatikan bagaimana entitas-entitas otonom bekerja sama menuju hasil bersama.
Prinsip koordinasi diperlukan karena jika tidak ada koordinasi di dalam sebuah organisasi atau perusahaan, maka tujuan perusahaan yang telah dicanangkan tidak akan dapat tercapai dikarenakan entitas-entitas yang terdapat dalam organisasi atau perusahaan tidak dapat bekerja sama.

5. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi dalam dirimu!
Melalui Keingintahuan: Jika ada sesuatu yang menarik karena disajikan kepada kita, kita mungkin lebih bersedia untuk mengerjakan pekerjaan yang perlu dilakukan. Melalui kerja tersebut, minat kita akan terpuaskan karena kita belajar lebih banyak saat kita mengerjakan tugas yang berbeda.

Melalui Tantangan: Di tempat kerja, atau dengan sesuatu yang pribadi, jika ada tujuan yang berharga yang dapat dicapai melalui kerja, maka kita mungkin lebih tertarik menyelesaikan pekerjaan yang dibutuhkan. Untuk membantu dengan kebermaknaan tujuan, tugas untuk menuju ke sana harus ada peningkatan dalam kesulitan sementara tidak terlalu jauh dari jangkauan mereka.


Melalui Kontrol: Banyak orang memiliki kebutuhan untuk merasa mengendalikan apa yang terjadi dalam hidup mereka. Jika kita disajikan dengan suatu sebab dan pengaruh di mana sebuah tugas dihargai dengan tujuan tertentu, maka ini adalah cara bagi kita untuk termotivasi.


Melalui Kompetisi: Ada kepuasan datang ketika kita membandingkan diri dengan yang lain dan melihat bahwa kita melakukan hal-hal lebih baik dalam beberapa aspek. Ini adalah cara yang baik untuk memotivasi beberapa orang sekaligus karena kita bersaing dengan satu sama lain. Ada orang, walaupun, yang tidak termotivasi melalui kompetisi dan benar-benar dapat menurunkan motivasi kita dalam prosesnya.


Melalui Pengakuan: Setelah pekerjaan suatu individu dikenali, ini membujuk kita untuk berbuat lebih banyak. Karya kita harus dapat diakui tanpa dibandingkan dengan pekerjaan orang lain dan dapat menerima hadiahnya sendiri.

30 October 2010

Tugas 4

Merek
Kata merek merupakan istilah yang luas. Merek adalah nama, istilah simbol, atau disain khusus, atau beberapa kombinasi unsur-unsur ini yang dirancang untuk mengidentifikasikan barang atau jasa yang ditawarkan penjual. Merek membedakan produk atau jasa sebuah perusahaan dari produk saingannya.

Contoh merek: Toyota, Nike, Holcim, Carrefour, dll.

Merek Dagang
Asosiasi pemasaran Amerika mendefinisikan merek dagang (trademark) sebagai merek yang dilindungi hak cipta, karena di mata hukum seorang penjual atau produsen telah mendaulatnya. Jadi merek dagang pada dasarnya merupakan istilah hukum. Semua tanda dagang adalah merek, jadi mencakup kata-kata, huruf-huruf, atau angka-angka yang dapat dieja. Bisa juga mencakup disain gambar (tanda merek). Beberapa orang secara salah menginterpretasikan bahwa merek dagang hanyalah bagian yang bergambar dari merek.

Contoh merek dagang:

Logo
Logo merupakan bagian dari merek yang muncul dalam bentuk simbol, disain, atau warna dan huruf yang khas berbeda. Logo hanya dilihat mata tetapi tidak ikut dibaca bila konsumen menyebut merek suatu produk.

Contoh logo:

Nama Merek
Nama merek terdiri dari huruf-huruf, kata-kata, dan/atau angka-angka yang terbaca.

Contoh nama merek: Bank Mandiri, Harley Davidson, Nokia, dll.

Hak Cipta
Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penulis atau pencipta dari sebuah karya asli, termasuk hak untuk menyalin, mendistribusikan, dan mengadaptasi karya.

Contoh hak cipta : Microsoft Windows, Mickey Mouse, Buku Harry Potter, dll.

Sumber:
1. Stanton, William J. dan Lamarto, Y. Prinsip Pemasaran. Edisi ketujuh Jilid ke1. Jakarta: Penerbit Erlangga. 1988.
2. http://en.wikipedia.org/wiki/Copyright

Helpdesk UG yang Membingungkan

Helpdesk Universitas Gunadarma beralamat di URL http://helpdesk.gunadarma.ac.id. Begitu kita masuk ke dalam situs Helpdesk, dapat kita lihat situs tersebut memakai Bahasa Inggris yang membingungkan bagi sebagian orang. Jika kita ingin mencoba mengklik gambar bendera-bendera yang terdapat di banner di atas situs Helpdesk seperti layaknya cara mengubah bahasa di situs-situs lainnya, hanya akan sia-sia belaka dikarenakan gambar-gambar bendera tersebut hanyalah sebuah gambar, bukan link yang bisa diklik. Begitu pula dengan tulisan-tulisan serupa link lainnya, tidak dapat diklik karena merupakan sebuah gambar belaka. Untunglah setelah mencari dan menggulung halaman ke bawah dapat ditemukan menu penggantian bahasa menjadi Bahasa Indonesia. Di menu penggantian bahasa tersebut dapat ditemukan juga penggantian bahasa ke bahasa-bahasa lainnya seperti Bahasa Jerman, Bahasa Arab, Bahasa Belanda, Bahasa Catalan, Bahasa Cina, dan Bahasa Cina Tradisional yang mana sepertinya tiada berguna karena artikel layanan dan permohonan bantuan di situs Helpdesk menggunakan Bahasa Indonesia. Yang membuat membingungkan lagi adalah adanya Bahasa Catalan dalam menu pilihan bahasa yang hanya digunakan oleh hanya 11 juta orang di seluruh dunia (http://en.wikipedia.org/wiki/Catala#Number_of_Catalan_speakers) namun tidak ada pilihan Bahasa Spanyol yang lebih luas penggunaannya (http://en.wikipedia.org/wiki/Spanish_language#Hispanosphere). Sama seperti halnya kita memasukkan pilihan Bahasa Sunda tapi tidak ada pilihan Bahasa Indonesia.

Dalam penjelasannya, Helpdesk ditujukan untuk mengoptimalisasi layanan di lingkup Universitas Gunadarma. Setiap keluhan/pertanyaan akan diberikan sebuah nomor komplain yang dapat kita gunakan untuk mengetahui progress dari helpdesk. Sebagai reference Helpdesk tetap menyimpan archive dan history dari semua keluhan/pertanyaan yang kita ajukan. Dalam penjelasan tersebut, tidak dijelaskan langkah demi langkah apa saja yang harus dilakukan bagi mahasiswa yang mengalami suatu masalah. Direktori troubleshooter, berita, dan download yang seharusnya membantu mahasiswa yang kebingungan juga tidak berisi sesuatu apapun. Dalam masa-masa pengaksesannya, penulis juga menemukan fitur "Live Support" selalu dalam keadaan offline.

Jika kita mengklik layanan "Kirim Tiket", kita akan menemukan pilihan-pilihan departemen yang harus kita pilih. Lagi-lagi mahasiswa dibuat bingung karena tidak ada penjelasan departemen mana mengurusi masalah apa. Hanya nama-nama departemen saja yang tersedia sehingga membuat bingung mahasiswa yang belum terbiasa menggunakan layanan ini.

Begitu pula jika kita mengklik salah satu artikel di "knowledgebase" --kita ambil contoh lupa password studentsite. Kita diperintahkan untuk mengisi form dengan menyertakan npm, nama, tempat tanggal lahir dan juga menyertakan file hasil scan(ner) KTM/KRS/KTP kita. Namun tidak ditemukan link untuk mengisi form di halaman tersebut. Pun jika kita menganggap bahwa mengisi komentar adalah mengisi form (dua istilah yang sangat berbeda), tidak ditemukan pilihan untuk mengupload file hasil scan KTM/KRS/KTP kita di sana. Komentar yang telah kita isi dan komentar-komentar dari mahasiswa lainnya pun tidak tertampilkan di sana.

15 October 2010

Tugas Franchise

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan ini dengan baik dan lancar. Dimana penulisan ini kami sajikan dalam bentuk sederhana. Adapun judul penulisan yang kami ambil adalah “Franchise”.
Tujuan penulisan ini dibuat untuk memenuhi nilai tugas dalam mata kuliah Pengantar Bisnis jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma. Selama penyusunan penulisan ini kami mendapatkan masukan berupa informasi baik tulisan maupun lisan dari beberapa narasumber. Untuk itu dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada:
1.      Ibu Septi Mariana selaku Dosen matakuliah Pengantar Bisnis pada kelas 1EB02.
2.      Orang tua kami yang telah memberikan dukungan moral maupun materi.
3.      Teman-teman kelas 1EB02 yang telah memberikan banyak masukan dan dukungan semangat.
Serta semua pihak yang terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu sehingga terwujudnya penulisan ini. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan pada penulisan ini, dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan kritik dan saran yang kreatif dan membangun untuk penyempurnaan penulisan ini.
Akhir kata, semoga penulisan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kami pada khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.


Jakarta, Oktober 2010


Tim Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dalam jaman modernisasi dan globalisasi ini untuk mendapatkan sebuah pekerjaan di sebuah kantor dan perusahaan sangatlah sulit sebab untuk menunjang hal tersebut harus didukung dengan pendidikan yang tinggi dan pengalaman yang banyak, namun jika kita tidak mempunyai hal tersebut, kita bisa menjalankan bisnis. Salah satunya dengan berbisnis wara laba (franchise). Karena usaha wara laba ini tidak harus membutuhkan pendidikan yang tinggi atau pengalaman yang hebat, tetapi membutuhkan suatu keberanian dan modal untuk menjalankan bisnis franchise.
            Akhir-akhir ini di Indonesia sudah banyak sekali jenis-jenis franchise dan sebagian besar masyarakat Indonesia tertarik an bisnis franchise.
Franchise atau waralaba ialah praktek penggunaan model bisnis milik perusahaan lain yang telah sukses. Kata “franchise” adalah turunan kata dari kata franc dari bahasa anglo-perancis yang artinya gratis.
Franchise adalah sebuah model bisnis yang mengkombinasikan aspek-aspek terbaik dari kepemilikan tunggal dan perusahaan. Franchise bisa dijelaskan sebagai sebuah model “hybrid” yang mengisi kekosongan antara bekerja untuk orang lain (apakah itu perusahaan besar atau UKM) dan bekerja untuk diri sendiri.
Franchise sendiri bukanlah sebuah industri. Melainkan adalah sebuah cara melakukan bisnis yang bisa diaplikasikan pada hampir semua sektor. Saat ini sekitar 3.000 merek franchise yang telah berdiri beroperasi di hampir 250 bidang bisnis yang berbeda di Amerika Serikat.
Franchise mempunyai dua bentuk utama. Dalam franchise produk/nama dagang, seorang franchisor mempunyai hak kepada sebuah nama atau merek dagang dan menjual atau melisensikan hak untuk menggunakan nama atau merek dagang tersebut. Bisnis berformat franchise, jenis yang didiskusikan di sini, melibatkan hubungan yang lebih kompleks yang mana franchisor memberikan franchisee layanan dan dukungan yang lengkap, dan franchisee menandatangani sebuah perjanjian untuk melakukan operasi bisnis dalam kesesuaian dengan aturan-aturan spesifik yang dibuat oleh franchisor.
Menurut Asosiasi Franchise Internasional (International Franchise Association), “Franchise adalah sebuah metode mendistribusikan barang atau jasa. Setidaknya ada dua level pihak yang terlibat dalam sistem franchise: 1) franchisor, yang meminjamkan merek dagang atau nama dagangnya dan sebuah sistem bisnis; dan 2) franchisee, yang membayar royalti dan kadang-kadang biaya awal untuk hak melakukan bisnis di bawah nama dan sistem franchisor.”
Franchise adalah usaha bersama. Setiap kesuksesan franchisor, mayoritas franchiseenya (idealnya semua) pasti menjalankan unit franchise individual yang menguntungkan dalam jangka panjang. Sebuah kesuksesan merek tergantung pada kemitraan yang sedang berjalan antara franchisor dan franchisee. Salah satu perkataan yang sering disebutkan dalam franchise adalah: “Franchise berarti bekerja untuk dirimu sendiri, tapi tidak oleh dirimu.”
Untuk kebanyakan orang, daya tarik utama dari franchise adalah kesempatan dari seorang individu untuk mengendalikan nasib mereka dan menjamin masa depan mereka. Pada awal-awal kemunculannya, franchise adalah sebuah cara bagi seorang pelaku bisnis yang berpikiran merdeka untuk “membeli sebuah pekerjaan” – sebuah toko sandwich atau jasa perbaikan rumah, contohnya, dan datang setiap hari sebagai seorang pengoperasi langsung.
Di tahun-tahun sekarang, model franchise telah dianggap sebagai sebuah kesempatan bisnis yang menarik bagi orang-orang kaya dan para investor yang membeli banyak unit sekaligus; atau yang membeli hak untuk mengembangkan sebuah area geografis atau “wilayah” dan mengembangkan unit-unit dalam jumlah tertentu dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Para pemilik multi-unit ini, para pengembang area, atau para perwakilan wilayah (seseorang yang juga merekrut franchisee baru dan mendukung mereka yang ada dalam wilayah mereka) adalah bagian dari tren yang sedang tumbuh dalam franchise, dan berkisar sekitar 50 persen dari seluruh unit franchise di Amerika Serikat hari ini.
Franchisee “multi-brand” juga sedang populer. Franchisee ini mengoperasikan berbagai macam merek yang berbeda di bawah satu organisasi tunggal, menciptakan efisiensi, skala ekonomis, dan penetrasi pasar untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan. Alasan utama franchisee yang sukses mencari merek tambahan ialah 1) mereka harus “membangun” wilayah mereka untuk merek mereka saat ini, dan/atau 2) mereka sedang mencari merek komplementer baru untuk memuluskan kenaikan atau penurunan dari bisnis atau siklus musiman. Franchisor, juga, mengkombinasikan beberapa merek yang berbeda dalam satu atap, dan secara berkala menawarkan potongan harga kepada franchisee saat itu yang mengambil merek kedua (atau ketiga).
“Co-branding,” yang mana seorang franchisee mengoperasikan dua merek dari satu lokasi yang sama, adalah tren masa kini lainnya. Co-branding menghemat biaya tempat atau sewa, memberikan keuntungan per meter persegi yang lebih banyak dan seringkali menyeimbangkan pengeluaran sehari-hari (sarapan, makan siang, dan makan malam). Saat ini jumlah franchisor yang menawarkan beberapa merek yang berbeda meningkat, dan kadangkala memberikan insentif kepada franchisee untuk melakukan co-branding.
Apa yang banyak dicari oleh franchisee prospektif untuk membeli sebuah merek franchise adalah ketenangan jiwa. Mereka ingin tahu, dengan kepastian sebanyak mungkin, apakah: 1) peluang franchise dipresentasikan oleh franchisor dengan akurat dan realistis; 2) Mereka tekun berbicara dengan franchisee saat itu, membaca Dokumen Pembukaan Franchise (

1.2 Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dari penulisan ini, adalah:
1.      Penulis ingin mengetahui lebih banyak tentang franchise.
2.      Ingin memberikan informasi tentang bisnis wara laba khususnya kami sebagai tim penulis dan bagi para pembaca pada umumnya.
Sedangkan tujuan dari penulisan ini adalah, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan nilai tugas dalam mata kuliah Pengantar Bisnis.

1.3 Metode Penelitian
Dalam penyusunan penulisan tugas ini, penulis menggunakan metode studi pustaka, yaitu dengan mencari, membaca dan mempelajari beberapa buku dan literature lain sebagai sumber untuk memperoleh data atau informasi mengenai permasalahan yang akan dibahas.
1.4 Ruang Lingkup
Dalam hal ini kami memberikan batasan yang jelas terhadap pembahasan bisnis franchise ini. Pembahasan dimulai dari apa itu franchise, sejarah franchise, jenis-jenis franchise, contoh franchise, dan undang-undang mengenai franchise.
FRANCHISE

Definisi Franchise
Beberapa istilah dasar (menurut European Code of Ethics)
·      Franchise
Franchise (waralaba) adalah suatu strategi pengembangan komersial produk, jasa atau teknologi yang berdasarkan kerjasama yang erat dan berkesinambungan antar perusahaan baik secara hukum maupun finansial, yang independen, yaitu franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee ( penerima waralaba).
·      Franchisor
Franchisor (pemberi waralaba) memberikan kepada franchisee hak untuk menggunakan kekayaan intelektual yang dimilik franchisor dan berkewajiban mematuhi peraturan yang berlaku.
Franchisor harus memiliki konsep « know how » yang sudah diuji coba dan teruji keberhasilannya di pasar. Tujuannya adalah untuk mempercepat perkembangan jaringan franchisor dibanding bila pemberi laba melakukan pengembangan bisnisnya sendiri.
·      Franchisee
Franchisee dapat, dalam memberikan kontribusi keuangan/finansial, baik secara langsung dan tidak langsung, menggunakan  merek, « know how », metode dan teknik komersial, prosedur, dsb.
Franchisor adalah pemimpin perusahaan yang harus memiliki keahlian dan kompeten dan menghindari tindakan tanpa pertimbangan matang. Franchisor akan memberikan asisten komersial dan/atau teknik secara berkesinambungan, sesuai dengan kontrak franchise tertulis.    
·      Dengan kata lain, Bisnis franchise  adalah:
Strategi perusahaan:
a. Di mana franchisor mengembangkan jaringan bisnisnya
b. Berdasarkan  keberhasilan yang dia miliki, konsep bisnis dan know how
c. Meningkatkan keunggulan jaringan
d. Kerja sama dengan oranisasi/perusahaan lainnya, franchisee lainnya
e. Merealisasikan keberhasilan yang sama oleh franchisee
f. Dan memanfaatkan bantuan franchisor untuk mencapai tujuan di atas
Strategi perusahaan ini penting:
a. Untuk mentrasfer « know how »nya franchisor ke franchisee
b. Dalam berbagi peran antara franchisor dan franchisee
c. Peran konstan franchisor dalam menolong/asistensi franchisee
d. Bagi Franchisee dalam mengikuti aturan yang berlaku
e. Dalam menepati janji yang diberikan kepada konsumen
f. Pembagian keuntungan yang adil
g. Perbandingan yang adil antara kemandirian & keseragaman jaringan  
Rahasia kesuksesan bisnis franchise
Rahasia kesuksesan bisnis franchise:
-Kolaborasi komersial dan teknik adalah adalah suatu kebutuhan bagi para pelaku bisnis dalam menghadapi kekuatan pasar chain-store.
-Kesuksesan datang dari perusahaan yang mengerti pentingnya « know how » dan juga dari konsep franchisor dengan  « jiwa kewirausahaan » franchisee.
-Sarana dan struktur yang diterapkan lebih sederhana dan lebih ekonomis daripada « chain store » karena franchisee yang baik adalaha mereka yang mau bekerja keras dan tidak perlu di 'dorong-dorong'.
-Bisnis franchise memiliki sistem yang berkembang dengan cepat dalam menguasai pasar karena adanya distribusi investasi dan kompetensi/keahlian.
7 layanan utama franchisor saat peluncuran
Anda dianjurkan untuk berkomitmen secara definitif dalam memverifikasi apakah franchisor anda memberikan layanan yang fondamental yang anda harapkan dalam memulai bisnis.
Pertama tama, dalam pemilihan lokasi, apakah anda akan dituntun hingga penandatanganan kontrak sewa gedung? Di bidang tertentu, pemilihan lokasi yang tepat membutuhkan profesionalisme di mana hanyalah franchisor yang telah mapan yang dapat meyakinkannya.
Dan untuk financial support, apakah franchisor akan menolong anda? Franchisor haruslah membantu anda dalam membuat rencana keuangan tanpa mengambil alih posisi anda : laporan keuangan, pinjaman bank, dsb...
Kemudian apakah anda memiliki rencana yan g teradaptasi dengan lokal/gedung anda: arsitektur, dekorasi. Apakah franchisor menawarkan anda di bidang merchandising dalam menata ruangan dan produk dengan benar? Pengenalan/ pengetahuan dalam instalasi produk adalah praktek yang penting untuk meraih kesuksesan. 
Berhubungan dengan pelatihan awal, franchisor juga memiliki peran yang penting. Anda haruslah memulai bidang yang bersangkutan sesuai dengan konsep franchisor. Setiap bentuk trading partner memiliki karakteristiknya: pelatihan haruslah mengkontribusikan semua elemen dalam proses peluncuran.
Hal penting lainnya: Advertising campaign peluncuran/grand opening. Adalah penting dalam memperkenalkan diri sejak masa grand opening, bahkan sebelumnya. Pembiayaan advertising peluncuran apakah sudah dibudgetkan dalam investasi awal dan apakah anda akan dibantu oleh franchisor?
Hal lainnya yang perlu diverifikasi: Software equipment, apakah lengkap dan teradaptasi dengan bidangnya dan konsepnya? Franchisor bisa memberikan prediksi manajemen stok,  follow up client, analisa aktivitas anda berdasarkan rasio, dsb.
Pada akhirnya, apakah anda akan ditemani saat grand opening? Sebagian besar franchisor membentuk team yang terdiri dari para profesional yang membantu anda dalam menginstalasi outlet dan memboost titik awal bisnis anda.
Sangatlah jelas bila pelayanan ini memakan biaya, yang dicover oleh entry fee. Apakah anda tahu bahwa masa depan anda sering kali tergantung pada grand opening dan peluncuran yang berjalan dengan mulus.
Keunggulan franchisee dan franchisor
·      Keuntungan bagi franchisor
-Jaringan yang memberikan kemudahan karena keseragaman, daya pembelian , kekuatan advertising, prasarana, dsb.
-Pengembang bisnis yang tidak terlalu mahal dibanding « chain-store » karena beban investasi ditanggung oleh kedua belah pihak, franchisor dan franchisee
-Pengembangan yang tentunya memakan waktu lebih singkat
-Kerjasama antar wirausahawan independen seperti franchisor dan franchisee sangatlah efektif karena franchisee yang terseleksi adalah mereka yang mau bekerja keras, mau menginvestasi waktu lebih dan mengelola bisnisnya lebih serius daripada pegawai biasa.
·      Keuntungan bagi franchisee
-Jaringan franchise  menawarkan manfaat/keunggulan dalam keseragaman, daya pembelian, keuntungan advertising dan sarana lainnya
-Franchisee adalah pemilik perusahaannya sendiri yang otonom tetapi dia tidak merasa sendiri dalam mengelola bisnisnya.
-Franchisee « mengcopy » kesuksesan pendahulunya dengan bantun start up yang lebih cepat dan lebih murah.
-Dengan  berfranchise maka akan  mengurangi resiko kegagalan:dengan alasan yang sama
-ROI lebih tinggi
-Franchisee dibekali keahlian khusus berkat transfer « know how » dan asistensi.
Franchisee mempelajari bisnis baru.
Kewajiban dalam berbisnis franchise
·      Aplikasi strategi komersial franchisor. Pelanggan adalah pengambil keputusan yang sebenarnya. Franchisor telah mendesign konsep untuk menarik pelanggan, jadi franchisee haruslah mematuhi konsep yang telah dibuat. Oleh sebab itu, franchisee berkewajiban:
1.    Mematuhi peraturan yang ada
2.    Mengikuti evolusi konsep dan « know how »
3.    Mengkonsumsi produk yang telah ditentukan melalui penyedia/supplier yang sudah ditentukan
4.    Kewajiban finansial (biaya awal/entry fee, royalti, dsb)
5.    Melaksanakan kewajiban yang tertulis di kontrak
Franchisee mengkopi konsep yang sebenarnya bukan miliknya. Oleh karena itu, haruslah dia menghormati peraturan yang ada. Tetapi tentu saja franchisee dapat memberikan pendapatnya karena jaringan yang sehat adalah jaringan yang memperhatikan komentar, saran dan ide dari franchisee. Sering kali bisnis ini membuat komite atau menciptakan sarana untuk melibatkan franchisee dalam mengembangakan jaringan bisnis ini. 
Peran dan kontribusi franchisee
Berikut adalah yang harus dilakukan  franchisee  dengan bantuan dari franchisor yang mengkontribusi model bisnis, saran dan pengalaman, dan sering kali bertanggung jawab akan tugas tugas tertentu tetapi tidak akan  menggantikan posisi franchisee sebagai wira usahawan.
·      Peran dan kontribusi sebelum pembukaan    
-Mencari dan menegosiasi lokasi
-Kontribusi modal dan jaminan
-Negosiasi bank
-Pengaturan outlet
-Partisipasi dalam pelatihan
-Perekrutan dan pelatihan pegawai/SDM
-Pengadaan organisasi dan administrasi
·         Peran dan kontribusi franchisee saat pembukaan outlet
-Pembukaan outlet
-Advertising peluncuran/launching
-Penerapan konsep
·      Peran dan kontribusi franchisee setelah pembukaan outlet
-Partisipasi dalam program pelatihan permanen
-Partisipasi dalam kegiatan advertising
-Partisipasi dalam meeting, seminar, komite
-Otonomi manajemen perusahaan
-Menghormati hak kunjungan franchisor
-Transparansi informasi
-Mematuhi perjanjian keuangan dan kontrak
-Perlindungan lokal terhadap merek produk
 Peran dan kontribusi franchisor
Peran franchisor sangatlah penting. Dia campur tangan dalam berbagai bidang untuk membantu franchisee atau memberikan franchisee kontribusi solusi dan sarana lainnya. tanpa harus mengambil posisi franchisee sebagai pemilik perusahaan. Sering kali franchisor menerangkan franchisee bagaimana melakukan bisnis tetapi bukan menggantikan posisi franchisee.  Yang kemudain diikuti dengan daftar aktivitas yang harus dilakukan, yang mana bisa berubah sesuai dengan bisnis franchise  yang dijalani.
·      Peran dan kontribusi franchisor sebelum pembukaan
« Penerapan  dasar kesuksesan »
-Asisten dalam pencarian dan negosiasi lokasi/tempat
-Asisten dalam realisasi studi kelayakan dan negosiasi bank
-Bantuan dalam pengaturan outlet
-Pelatihan pegawai/SDM franchisee
-Panduan dalam tugas administratif tertentu
·      Peran dan kontribusi franchisor saat pembukaan
-Pengiriman dan instalasi stok/persediaan
-Pengiriman dan instalasi mebel/furniture dan bahan baku
-Advertising launching/peluncuran
-Asistensi saat pembukaan
·      Peran dan kontribusi franchisor setelah pembukaan
-Training/pelatihan  permanen
-Rencana advertising dan operasi pemasaran
-Meeting, seminar, komite
-Kunjungan periodik (kontrol, asistensi)
-Asistensi via telepon
-Pengaturan pengiriman dan pengolahan data untuk kedua belah pihak
-Mengikuti peraturan dan perjanjian finansial (keuangan) yang tertulis
-Perlindungan terhadap merek produk
Struktur dan kompensasi finansial
Tentu saja tidak aneh jika franchisor menerima franchisee mengkopi bisnisnya karena adanya peluang bisnis yang menguntungkan.
·      Entry fee/Biaya awal
Yang dimaksud dengan biaya awal/entry fee adalah kompensasi investasi yang digunakan oleh franchisor dalam mendirikan perusahan, uji coba konsep bisnis, dan franchisee dapat memanfaatkannya. Biaya pelatihan dan asistensi awal juga bisa termasuk di dalamnya ataupun terpisah, tergantung dari kebijaksanaan masing masing perusahaan.
·      Biaya merek
Kompensasi karena menggunakan merek yang sama. Sering dalam bentuk persentase % dari omset tetapi bisa juga bisa dengan nilai fix/tetap.
·      Biaya servis/jasa
Persentase atau biaya  fix ini diperuntukkan dalam membiayai semua pelayanan jasa/servis yang diberikan franchisor kepada franchisee, seperti asistensi, pelatihan, pusat pembelian. Biaya biaya tersebut sering dimasukkan dalam biaya royalti. Istilah lain yang sering digunakan seperti « running fee » atau «  on going fee ».
·      Biaya royalti
Dalam bisnis franchise, biaya royalti dan biaya servis/jasa sangatlah sering dikelompokkan dalam satu entry: Royalti
·      Biaya advertising
Jumlah persentase/biaya tetap dari semua franchisee memungkinkan  bisnis franchise  memperoleh support finansial yang lebih besar dan presentasi  operasional yang lebih baik dan lebih ternegosiasi, sehingga dalam pengembangan bisnis setiap anggota akan lebih efektif.
·      Margin pembelian
Untuk franchisor tertentu, mereka juga berperan sebagai pembuat produk atau penyedia produk yang mereka jual kepada franchisee. Margin ini namanya margin pembelian. 
·      RFA dan overdue margin
Jika franchisor adalah pusat pembelian atau referensial, penyedia/supplier kadang membayar retur penjualan di akhir tahun atau komisi yang dapat mengurangi biaya royalti. Sangat diharapkan supaya franchisee mengetahui informasi ini dan terkadang di beberapa negara, politik ini wajib diterapkan.

Standar dan Prosedur
·      Contoh standar:    
Mc Donald's:
Resep tapi juga organisasi/aturan perusahaan, manajemen dan jaminan
Ixina:
Aturan khusus dalam menjual peralatan dapur secara jujur di pasar kontroversial
Pizza Hut:
Check list yang lengkap untuk kualitas, kebersihan dan keuntungan(ROI).
·      Mengapa dibuat standar?
-« know how » memungkinkan pembuatan standard dan prosedur sehingga lebih efektif dalam waktu dan menghindari error/kesalahan
-Konsumen ingin kalau hal yang dijanjikan di iklan adalah benar adanya dan tersedia di setiap jaringan. Inilah syarat membangun image produk yang baik dan homogen/seragam.
-Supaya ada kontrol kualitas, kebersihan.
-Untuk memfasilitasi/mempermudah dan mengoptimalisasi pelatihan/training
-Meningkatkan produktivitas
-Economies of scale dengan standarisasi
Kontrak perjanjian franchise
Yang tertulis dalam kontrak franchise  (perhatikan setiap perubahan yang terjadi karena perbedaan hukum di masing masing negara)  
·      Clausa/pasal esensial dalam kontrak perjanjian
·      Apakah merek produk yang bersangkutan?
·      Perincian pendaftaran merek produk
·      Pengertian/definisi « know how » yang ditransfer kepada franchisee
·      Perincian dalam pendelegasian « know how », pelatihan dan manual yang diterapkan
·      Perincian eksklusivitas wilayah/teritorial kerja
·      Aplikasi kontrak
- Perjanjian dari masing masing pihak, sebelum, saat dan sesudah kontrak
- Perincian aturan yang harus ditaati
- Perincian eksklusivitas penyediaan barang atau supplier referensial
- Persyaratan  dalam politik harga
- Intuitu personae clause dan penerimaan pengganti (kontrak perjanjian berakhir bila bisnis unit franchisee tidak bisa diberikan kepada pengelola perusahaan berikutnya tanpa persetujuan franchisor)
- Konfirmasi pihak independen
- Pasal/klausa kerahasiaan perusahaan, politik non-competition, non afiliasi, larangan  melakukan aktivitas lain, dsb
·      Struktur finansial:
- Biaya awal/entry fee
- Royalti
- Biaya lainnya
- Kontribusi dan biaya minimum untuk advertising
·      Advertising dan image produk:
- Iklan yang bagaimana saat launching/pembukaan, kemudian selama operasi berlangsung.
- Tingkat nasional dan/atau lokal
·      Akhir kontrak
- Jangka waktu kontrak perjanjian
- Persyaratan pemutusan kontrak perjanjian
- Persyaratan pembaharuan kontrak
- Pasal/klausa « non-competition » setelah kontrak
- Hak preemption
- Persyaratan transfer bisnis

Contoh Franchise


STARBUCKS COFFEE

Sejarah Starbucks
1970-an
Starbucks pertama dibuka. Namanya diambil dari novel klasik Amerika “Moby Dick” karya Herman Melville tentang industri penangkapan paus di abad ke-19. Nama kapal dalam novel tersebut dirasa cocok untuk sebuah toko yang mengimpor kopi-kopi terbaik dunia kepada warga Seattle yang kedinginan dan kehausan.
1980-an
            Howard Schultz bergabung dengan Starbucks pada 1982. Ketika sedang dalam perjalanan bisnis di Italia, dia mengunjungi bar espresso terkenal di Milan. Terkesan dengan kepopuleran dan budaya mereka, dia melihat potensinya di Seattle. Dan dia benar – setelah mencoba latte dan mocha, Seattle dengan cepat menjadi gila-kopi.
1990-an
            Starbucks berkembang ke luar Seattle, pertama ke seluruh Amerika Serikat, kemudian ke seluruh dunia. Setelah menjadi salah satu dari perusahaan pertama yang menawarkan opsi saham ke pegawai paruh-waktunya, Starbucks menjadi perusahaan publik.
2000-an
            MAP, pemimpin di Indonesia dalam franchise merek retail, memenangkan perjanjian Lisensi Master untuk mengoperasikan Starbucks di Indonesia. MAP menunjuk ahli hospitality musiman Anthony Cottan untuk meluncurkan dan mengelola merek. Anthony dengan sebuah tim yang terdiri dari 8 orang pergi dari Jakarta untuk belajar selama tiga bulan di Seattle sebelum membuka toko pertama di Mei 2002.

            Industri kopi adalah salah satu industri yang terkuat di dunia, dengan permintaan masyarakat yang terus meningkat untuk kopi yang berkualitas super dan tingkatan yang lebih baik. Praktik meminum kopi tak lagi hanya rutinitas pagi rumah tangga; meminum kopi telah menjadi sebuah bagian biasa dari pekerjaan dan santai setiap hari. Tak akan pernah ada kekurangan para wirausahawan yang mencoba untuk mencari jalan mereka ke dalam industri kopi melalui kesempatan franchise.
            Dengan lebih dari 7 milyar US$ pendapatan tahunan, Starbucks adalah salah satu pemimpin di industri ini. Tetapi, untuk mereka yang ingin bergabung ke keluarga Starbucks, kesempatan franchisenya terbatas. Sayangnya, tidaklah mungkin untuk memiliki sebuah franchise Starbucks sebagai seorang wirausahawan individu, dan hampir 9.000 outlet-outlet Starbucks di seluruh dunia dimiliki secara pribadi oleh perusahaan. Sementara franchise Starbucks tidak untuk dijual, masih ada cara-cara lainnya untuk mereka yang ingin terlibat.
            Starbucks membatasi kesepakatan mereka hanya kepada instansi, perusahaan atau sekelompok orang. Ikatan utamanya adalah modal bersama dan perjanjian lisensi dengan toko-toko yang pada asalnya tidak memiliki kemampuan untuk membuat outlet tokonya sendiri. Contohnya, pada awalnya mereka membuat kesepakatan dengan Marriott Host International, mengizinkan outlet starbucks ditempatkan di berbagai bandara di seluruh Amerika Serikat. Mereka juga menandatangani kesepakatan dengan Aramark Food and Services untuk izin membuka toko-toko Starbucks pada kampus-kampus universitas yang terkait dengan mereka. Sama dengan apa yang akan terjadi dengan sebuah franchise Starbucks, setiap outlet Starbucks yang telah dilisensikan masih harus mengikuti prosedur-prosedur operasi dan latihan perusahaan.
            Strategi lainnya yang perusahaan gunakan untuk berkembang selain menjual franchise Starbucks adalah melalui menyediakan produk-produk Starbucks ke berbagai macam retailer, restoran, maskapai penerbangan, hotel, bisnis, country club, dan rumah sakit. Perusahaan membuat grup penjualan khusus untuk mengatur operasi ini. Contohnya, pada 1995, Starbucks menandatangani perjanjian dengan United Airlines untuk menyajikan kopi mereka ke lebih dari 20 juta penumpang yang naik pesawat mereka setiap tahunnya. Kesepakatan sama lainnya dibuat dengan Nordstrom, Barnes & Noble, dan Wells Fargo Bank. Divisi penjualan khusus ini sekarang berperan secara kasar sebesar 15 persen dari pendapatan total Starbucks.
            Sejalan dengan mulainya perkembangan internasional perusahaan, mereka memutuskan bahwa di sini, juga, menjual franchise Starbucks bukan pilihan model bisnis mereka. Melainkan, mereka memasuki kesepakatan yang sama dengan yang di Amerika Serikat untuk Kanada, Starbucks mulai menjual produk-produk mereka di Chapters dan Costco di seluruh negeri. Di luar benua Amerika, Starbucks memulai perjanjian lisensi dengan perusahaan-perusahaan lokal yang telah berdiri di pasar yang diinginkan yang kemudian mengembangkan dan mengoperasikan toko-toko baru. Starbucks Coffee International dibuat untuk mengatasi ekspansi ini lewat perjanjian lisensi.
            Jadi, walaupun tidaklah mungkin untuk langsung membeli langsung sebuah franchise Starbucks, masih ada perjanjian-perjanjian yang mana pihak-pihak yang tertarik dapat melihat. Perusahaan selalu mencari kesempatan-kesempatan tambahan untuk meningkatkan distribusi dari produk-produk mereka, entah lewat toko-toko berlisensi, aliansi bisnis, atau penjualan khusus. Jadi, kamu tidak dapat membeli sebuah franchise Starbucks, tapi itu tidak harus menjadi akhir cerita. Jaga ide-ide bisnis itu tetap hangat!
 
Dasar hukum Waralaba di Indonesia

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 42 TAHUN 2007
TENTANG
WARALABA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
Bahwa untuk lebih meningkatkan tertib usaha dengan cara Waralaba serta meningkatkan kesempatan usaha nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Waralaba;
Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgelijke Wetboek, Staatblads 1847 Nomor 23);
3. Undang-Undang Penyaluran Perusahaan 1934 (Bedrijfs Reglementerings Ordonantie 1934, Staatblads 1938 Nomor 86);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3611);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG WARALABA.



BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksudkan dengan :
1. Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
2. Pemberi Waralaba adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan Waralaba yang dimilikinya kepada Penerima Waralaba.
3. Penerima Waralaba adalah orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh Pemberi Waralaba untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan Waralaba yang dimiliki Pemberi Waralaba.
4. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang perdagangan.

Pasal 2
Waralaba dapat diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia.

BAB II
KRITERIA
Pasal 3
Waralaba harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. memiliki ciri khas usaha;
b. terbukti sudah memberikan keuntungan;
c. memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis;
d. mudah diajarkan dan diaplikasikan;
e. adanya dukungan yang berkesinambungan; dan
f. Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar.

BAB III
PERJANJIAN WARALABA
Pasal 4
(1) Waralaba diselenggarakan berdasarkan perjanjian tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba dengan memperhatikan hukum Indonesia.
(2) Dalam hal perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditulis dalam bahasa asing, perjanjian tersebut harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Pasal 5
Perjanjian Waralaba memuat klausula paling sedikit :
a. nama dan alamat para pihak;
b. jenis Hak Kekayaan Intelektual;
c. kegiatan usaha;
d. hak dan kewajiban para pihak;
e. bantuan, fasilitas, bimbingan operasional, pelatihan, dan pemasaran yang diberikan Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba;
f. wilayah usaha;
g. jangka waktu perjanjian;
h. tata cara pembayaran imbalan;
i. kepemilikan, perubahan kepemilikan, dan hak ahli waris;
j. penyelesaian sengketa; dan
k. tata cara perpanjangan, pengakhiran, dan pemutusan perjanjian.
Pasal 6
(1) Perjanjian Waralaba dapat memuat klausula pemberian hak bagi Penerima Waralaba untuk menunjuk Penerima Waralaba lain.
(2) Penerima Waralaba yang diberi hak untuk menunjuk Penerima Waralaba lain, harus memiliki dan melaksanakan sendiri paling sedikit 1 (satu) tempat usaha Waralaba.

BAB IV
KEWAJIBAN PEMBERI WARALABA
Pasal 7
(1) Pemberi Waralaba harus memberikan prospektus penawaran Waralaba kepada calon Penerima Waralaba pada saat melakukan penawaran.
(2) Prospektus penawaran Waralaba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat paling sedikit mengenai :
a. data identitas Pemberi Waralaba;
b. legalitas usaha Pemberi Waralaba;
c. sejarah kegiatan usahanya;
d. struktur organisasi Pemberi Waralaba;
e. laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir;
f. jumlah tempat usaha;
g. daftar Penerima Waralaba; dan
h. hak dan kewajiban Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba.
Pasal 8
Pemberi Waralaba wajib memberikan pembinaan dalam bentuk pelatihan, bimbingan operasional manajemen, pemasaran, penelitian, dan pengembangan kepada Penerima Waralaba secara berkesinambungan.
Pasal 9
(1) Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba mengutamakan penggunaan barang dan/atau jasa hasil produksi dalam negeri sepanjang memenuhi standar mutu barang dan/atau jasa yang ditetapkan secara tertulis oleh Pemberi Waralaba.
(2) Pemberi Waralaba harus bekerjasama dengan pengusaha kecil dan menengah di daerah setempat sebagai Penerima Waralaba atau pemasok barang dan/atau jasa sepanjang memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba.

BAB V
PENDAFTARAN
Pasal 10
(1) Pemberi Waralaba wajib mendaftarkan prospektus penawaran Waralaba sebelum membuat perjanjian Waralaba dengan Penerima Waralaba.
(2) Pendaftaran prospektus penawaran Waralaba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh pihak lain yang diberi kuasa.
Pasal 11
(1) Penerima Waralaba wajib mendaftarkan perjanjian Waralaba.
(2) Pendaftaran perjanjian Waralaba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh pihak lain yang diberi kuasa.
Pasal 12
(1) Permohonan pendaftaran prospektus penawaran Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 diajukan dengan melampirkan dokumen :
a. fotokopi prospektus penawaran Waralaba; dan
b. fotokopi legalitas usaha.
(2) Permohonan pendaftaran perjanjian Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 diajukan dengan melampirkan dokumen:
a. fotokopi legalitas usaha;
b. fotokopi perjanjian Waralaba;
c. fotokopi prospektus penawaran Waralaba; dan
d. fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemilik/pengurus perusahaan.
(3) Permohonan pendaftaran Waralaba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diajukan kepada Menteri.
(4) Menteri menerbitkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba apabila permohonan pendaftaran Waralaba telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).
(5) Surat Tanda Pendaftaran Waralaba sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
(6) Dalam hal perjanjian Waralaba belum berakhir, Surat Tanda Pendaftaran Waralaba dapat diperpanjang untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
(7) Proses permohonan dan penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba tidak dikenakan biaya.
Pasal 13
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran Waralaba diatur dengan Peraturan Menteri.

BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pasal 14
(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan Waralaba.
(2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain berupa pemberian :
a. pendidikan dan pelatihan Waralaba;
b. rekomendasi untuk memanfaatkan sarana perpasaran;
c. rekomendasi untuk mengikuti pameran Waralaba baik di dalam negeri dan luar negeri;
d. bantuan konsultasi melalui klinik bisnis;
e. penghargaan kepada Pemberi Waralaba lokal terbaik; dan/atau
f. bantuan perkuatan permodalan.
Pasal 15
(1) Menteri melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Waralaba.
(2) Menteri dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

BAB VII
SANKSI
Pasal 16
(1) Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai kewenangannya masing-masing dapat mengenakan sanksi administratif bagi Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 10, dan/atau Pasal 11.
(2) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa:
a. peringatan tertulis;
b. denda; dan/atau
c. pencabutan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba.
Pasal 17
(1) Sanksi administratif berupa peringatan tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf a, dikenakan kepada Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 10, dan Pasal 11.
(2) Peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan paling banyak 3 (tiga) kali dalam tenggang waktu 2 (dua) minggu terhitung sejak tanggal surat peringatan sebelumnya diterbitkan.
Pasal 18
(1) Sanksi administratif berupa denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf b, dikenakan kepada Pemberi Waralaba yang tidak melakukan pendaftaran prospektus penawaran Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 atau Penerima Waralaba yang tidak melakukan pendaftaran perjanjian Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 setelah diterbitkannya surat peringatan tertulis ketiga.
(2) Denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
(3) Sanksi administratif berupa pencabutan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (2) huruf c, dikenakan kepada Pemberi Waralaba yang tidak melakukan pembinaan kepada Penerima Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 setelah diterbitkannya surat peringatan tertulis ketiga.

BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 19
(1) Perjanjian Waralaba yang dibuat sebelum ditetapkan Peraturan Pemerintah ini harus didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1).
(2) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal berlakunya Peraturan Pemerintah ini.




BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 20
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3690) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 21
Pada saat Peraturan Pemerintah ini berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3690) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 22
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Juli 2007
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 23 Juli 2007
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
ANDI MATTALATTA
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2007 NOMOR 90
Salinan sesuai dengan aslinya
DEPUTI MENTERI SEKRETARIS NEGARA
BIDANG PERUNDANG-UNDANGAN,
MUHAMMAD SAPTA MURTI

Referensi