22 October 2011

Tugas 4 (Globalisasi)

Tugas Mata Kuliah Teori Ekonomi 1 - Bapak Dr. Prihantoro


Definisi Globalisasi
Syaikh Fathi Muhammad Salim, seorang ulama dan pemikir terkemuka, telah menganalisis secara mendalam macam-macam definisi globalisasi dalam kitabnya Al-’Aulamah (globalisasi). Judul bukunya menggambarkan substansi pemahamannya yang akurat dan presisi terhadap globalisasi. Bukunya secara lengkap berjudul Al-’Aulamah Hiya Adah Ar-Ra`sumaliyah al-Haditsah li As-Saitharah ‘Ala Al-’Alam, yang berarti : globalisasi adalah alat kapitalisme modern untuk menguasai dunia.

Syaikh Salim pertama-tama mendeskripsikan realitas globalisasi dengan cermat dengan menyatakan, “Pengertian globalisasi ringkasnya adalah : suatu proses memudarnya tapal batas antar negara-negara baik secara ekonomi, budaya, ideologi, maupun sosial, serta kondisi dunia global yang menjadi bagaikan kampung kecil di hadapan hegemoni kapitalisme, dengan sistem ekonominya yang penuh dengan keburukan, kezaliman, kerakusan, dan eksploitasi, juga sistem pemikirannya yang destruktif terhadap berbagai ideologi, moral, dan nilai lain.” (Fathi Salim, Al-’Aulamah, hlm. 2).

Globalisasi adalah suatu ungkapan yang berarti penyatuan (integrasi) dan penundukan perekonomian lokal ke dalam perekonomian dunia, dengan cara memaksakan penerapan format ekonomi swasta ke dalam struktur  perekonomian dunia, serta menjadikan ekspor setiap negara ditujukan untuk pasar dunia, selain untuk pasar regional.

Semua ini mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang, dan jasa. Jadi pasar dan perekonomian dunia itu tentu bukanlah perekonomian yang tertutup atau terproteksi, melainkan perekonomian terbuka, atau apa yang disebut dengan pasar yang terbuka terhadap segala kekuatan ekonomi.

Sejarah Globalisasi
Istilah globalisasi pertama kali mengemuka pada bulan Nopember 1992 di majalah Criminal Politics Magazine terbitan Amerika di bawah rubrik Globalology.  Majalah tersebut mempublikasikan sebuah artikel berjudul The Carrol Qui- gley-Clinton Connection (Hubungan Presiden Clinton dengan Profesor Carrol Quigley). Profesor ini dulu adalah dosen Clinton di Universitas Georgetown, yang mengasuh beberapa mata kuliah mengenai ekonomi-strategis pada salah satu program pasca sarjana universitas. Tulisan itu menyebutkan, Profesor Quigley pernah mengizinkan Clinton untuk “mengintip” kebijakan-kebijakan yang bersifat rahasia, serta meminta Clinton untuk mempelajarinya dan ikut serta mempersiapkan kajan-kajian yang dapat menguntungkan pemerintah Amerika. Clinton terus melakukan kajian dan persiapannya selama 20 tahun, dan akhirnya berhasil menelorkan ide-ide ekonomi yang berhubungan dengan Tata Dunia Baru. Sejak awal dia telah meletakkan asas-asas kajian dan penelitiannya. Hal ini dibuktikan dengan pernyataannya,”Tidaklah mudah menciptakan tata aturan dunia yang didasarkan pada dominasi perekonomian internasional sebagai satu kesatuan. Oleh karena itu, bank-bank sentral di berbagai negara harus dimanfaatkan sesuai dengan perjanjian-perjanjian rahasia yang ditetapkan dalam berbagai pertemuan, perundingan, dan konferensi.”
 
Ide-ide tersebut terkristalisasi dengan sempurna dan mulai muncul ke permukaan pada awal dasawarsa 90-an. Ide-ide  tersebut semakin matang dengan runtuhnya Uni Soviet, berakhirnya masa komunisme, dan keluarnya sosialisme dari medan internasional. Ini mengharuskan adanya introduksi dan perencanaan strategi ekonomi dalam skala luas untuk melemahkan dan kemudian menghancurkan sisa-sisa sosialisme secara total, untuk kemudian digantikan dengan persepsi-persepsi kapitalis, termasuk ide globalisasi, ekonomi pasar, dan perdagangan bebas, sebagai ide-ide yang diklaim paling aktual dan paling relevan dengan abad ke-21.

Semua ini membutuhkan perwujudan ide globalisasi dan perekrutan tokoh-tokohnya. Maka, muncullah istilah globalisasi, dan Clinton-lah yang menjadi perintisnya mengingat istilah ini muncul berbarengan dengan awal masa pemerintahannya.

Unsur-Unsur Pendukung Globalisasi 

1. Swastanisasi 
Swastanisasi adalah pengubahan sektor publik menjadi sektor sektor pribadi (swasta). Alasan untuk menjustifikasi swastanisasi ialah kurang efisiennya sektor publik, produktivitasnya yang rendah, dan kinerja pengelolanya yang payah.  

2. Korporatisme 
Korporatisme adalah pandangan bahwa negara merupakan sekumpulan lembaga (korporasi/institusi/badan) dan pemerintah tiada lain adalah satu lembaga ekonomi kecil, kalau pun bukan yang terkecil. Pemerintah merupakan lembaga yang tugasnya hanya melaksanakan kegiatan diplomasi, dengan angkatan bersenjata yang kecil serta beberapa lembaga keamanan dan dewan penasihat, yang semuanya bergerak untuk melayani kepentingan sektor swasta. Jika pemerintah hendak menjalankan suatu usaha bisnis, maka dia wajib diperlakukan sama dengan lembaga mana pun yang lain. Jadi pemerintah  diperlakukan sama dengan swasta. Contoh tentang hal ini, adalah lembaga Forum yang dikelola oleh 40 ribu ahli  yang menyusun program dan memperhitungkan segala potensi Amerika, yang diperkirakan akan melampaui negara mana pun.
Dari sinilah, maka segala sesuatunya harus disesuaikan dengan paham korporatisme, yaitu bahwa pemerintah adalah salah satu lembaga negara yang khusus dan tugas utamanya adalah menjalankan kekuasaan. Pemerintah menjalankan kekuasaan tapi tidak menguasai/memiliki. Sementara lembaga-lembaga lain menguasai tapi tidak menjalankan kekuasaan. 

3. Perusahaan-Perusahaan 
Perusahaan-perusahaan merupakan lembaga ekonomi utama yang menguasai ekonomi secara nyata. Kini terdapat ribuan perusahaan di dunia –di antaranya ada 200 perusahaan raksasa– yang mendominasi sebagian besar perekonomian dunia. Dari jumlah itu ada 172 perusahaan yang dimiliki lima negara, yaitu Amerika, Jepang, Perancis, Jerman, dan Inggris. Pemerintah masing-masing membantu perusahaan-perusahaan ini untuk menembus dan menguasai perekonomian internasional. 


4. Bank-Bank 
Bank merupakan penyokong perusahaan –terutama perusahaan raksasa– dan merupakan sekutu perusahaan untuk menguasai perekonomian negara-negara lemah. Di samping itu, bank itu sendiri sebenarnya juga suatu perusahaan.   


5. Pasar-Pasar Modal 
Pasar-pasar modal ini berupa pasar-pasar saham, surat berharga, dan mata uang. Pasar-pasar ini menjadi alat kriminal para investor raksasa untuk meraup keuntungan besar tanpa usaha nyata dan tanpa investasi yang riil. Kegiatan perekonomiannya adalah sektor ekonomi non-riil, yang bertumpu pada kompetisi tidak-seimbang yang mirip dengan perjudian, undian, dan penipuan.
Pasar-pasar modal ini sangat penting untuk mengglobalkan perekonomian regional. Bukti-bukti untuk hal ini antara lain pernyataan Clinton pada KTT Vancouver (Kanada) untuk negara-negara anggota APEC,  “Sesungguhnya prioritas kita adalah memperkokoh pasar-pasar modal di Asia.”  Sementara itu Hashimoto, PM Jepang, menyifati peran Amerika tersebut sebagai pengkerdilan Asia dan sekaligus promosi globalisasi. Mahathir Mohamad, PM Malaysia, menyatakan, “Negeri mana pun yang mendapatkan bantuan IMF, dapat dipastikan akan membuka pasar modalnya.”  Untuk membantu Korea Selatan mengatasi krisis-krisisnya belakangan ini, IMF telah mensyarat- kan pembukaan pasar-pasar surat berharga terhadap persaingan pihak asing.


6. Perdagangan Bebas  
Perdagangan bebas merupakan salam satu asas ekonomi pasar dan salah satu landasan globalisasi. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah memaksakan syarat bagi negara- negara di dunia yang hendak menjadi anggota WTO, agar membuka pasar-pasarnya terhadap barang-barang asing. Sejumlah 21 negara telah mengikuti KTT Vancouver (Kanada) mengenai perdagangan bebas terhadap 9 jenis komoditas baru. Topik ini sudah dianggap wajar dalam KTT itu, sehingga tak ada satu negara pun yang dapat menolaknya. Inilah yang membuat Amerika dan negara-negara industri lainnya mampu mendominasi perdagangan internasional dan dapat melemahkan daya saing negara-negara yang kecil.

7.   Pemaksaan Ide-Ide dan Nilai-Nilai Peradaban Kapitalisme Kepada Seluruh Dunia 
    Pemaksaan ini terjadi tatkala negara-negara Barat mensyaratkan penerimaan demokrasi terhadap negara-negara di dunia baik secara total maupun tidak. Tetapi akhir-akhir ini Amerika telah mulai memaksakan pengambilan sekumpulan ide-ide tertentu sebagai syarat mendasar untuk memasuki era globalisasi. Ide-ide tersebut antara lain adalah sekularisme, rasionalisme, kesepahaman/perdamaian antar bangsa, kebebasan, pembatasan kelahiran, pluralisme, supremasi hukum, pengembangan masyarakat sipil (civil society), perubahan kurikulum pendidikan, penyelesaian pengangguran dan inflasi dengan cara tertentu, dan sebagainya. Semua ide ini tak lain adalah nilai dan gaya hidup peradaban Barat yang dianggap sebagai budaya/kultur luhur yang baru, serta dipandang lebih unggul daripada semua ideologi dan peradaban. Inilah penafsiran terhadap beberapa pernyataan para penguasa di banyak negara-negara lemah –seperti Dunia Islam– yang berfokus pada ide-ide tersebut dan propaganda-propagandanya. Yang terakhir adalah pernyataan Presiden Iran Khatami mengenai kehidupan harmonis antar bangsa dan persahabatan antara Iran dan Amerika, serta mengenai pemantapan supremasi hukum dan penumbuhan masyarakat sipil (civil society).

8.   Pemantapan Ide-Ide Separatisme dan Pemecahbelahan Negara 
    Hal ini nampak tatkala Amerika berupaya menyelesaikan masalah-masalah separatisme dan melakukan campur tangan untuk memecah-belah sebuah negara menjadi dua negara atau lebih jika memungkinkan, seperti yang sudah terjadi di Bosnia, Irak, Sudan, Afghanistan, dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk membuat kekacauan nasional, pertentangan antar suku, dan kelumpuhan kawasan, yang semuanya merupakan alasan- alasan kuat  untuk menerima globalisasi Amerika sebagai suatu kekuatan yang tak dapat ditolak lagi. Globalisasi akhirnya dianggap sebagai kereta api cepat untuk memasuki abad mendatang. Barang siapa yang tidak menaikinya, maka dia akan terisolir, terpinggirkan, atau akan menjadi hina dina dan mengalami kehancuran.

Bahaya Globalisasi
    Banyak ahli ekonomi –termasuk yang di Barat sendiri– telah memahami bahaya globalisasi atas dunia dan telah menyimpulkan satu hal yang mereka sepakati, yaitu penerapan globalisasi akan semakin memperlebar jurang pemisah antara yang miskin dengan yang kaya. Abid Al Jabiri –seorang ahli ekonomi Maroko– pada salah satu konferensi tentang globalisasi menyatakan bahwa globalisasi mempunyai tiga segi negatif :

1.  Semakin lebarnya kesenjangan antara orang kaya dengan orang miskin secara berlebihan, sehingga kehidupan modern di setiap negeri akan diwarnai dengan dikotomi miskin-kaya dan ketidak-solidan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

2.  Semakin lebarnya jurang pemisah antara anak-anak orang kaya dengan anak-anak orang miskin, yang akan melahirkan generasi yang terbelah menjadi dua golongan dengan dunianya sendiri-sendiri.

3.  Merintangi dan melenyapkan kreativitas manusia dalam kegiatan perdagangan dan usaha, serta mengokohkan prinsip menghalalkan segala cara.

Respon terhadap Globalisasi
Respon terhadap globalisasi hendaknya memenuhi paling tidak 3 (tiga) kriteria berikut :

Pertama, hendaknya ada kritik yang memadai terhadap globalisasi;
Kedua, hendaknya ada solusi alternatif yang memadai, yaitu suatu kondisi ideal yang diharapkan;
Ketiga, hendaknya ada peta jalan (road map) yang jelas, berupa strategi yang dapat ditempuh untuk mengubah kondisi yang ada menuju kondisi ideal.

   Itulah tiga kriteria yang kiranya dapat menjadi standar umum untuk menilai sejauh mana keseriusan kita untuk menentang globalisasi. Setiap respon, perlawanan, atau penentangan terhadap globalisasi, baik oleh individu, kelompok, atau negara yang tidak memenuhi tiga kriteria di atas, dapat dianggap cacat atau gagal. 

Sumber:
http://www.jurnal-ekonomi.org/globalisasi-kemiskinan-dan-agama-respon-hizbut-tahrir/
http://www.jurnal-ekonomi.org/globalisasi-skenario-mutakhir-kapitalisme/

Tugas 3 (Circular Flow)

Tugas Mata Kuliah Teori Ekonomi 1 - Bapak Dr. Prihantoro





Model circular flow ini menjelaskan operasi dari ekonomi dan hubungan antara sektor-sektor utama dalam ekonomi. Model ini didasari dari pembagian ekonomi menjadi lima sektor. Sebuah sektor dapat didefinisikan sebagai bagian dari ekonomi di mana sebagai pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi yang berjenis sama.

1. Masyarakat
2. Produsen
3. Bank
4. Pemerintah
5. Perdagangan Internasional

Masyarakat
-Sektor ini terdiri dari semua individu dalam ekonomi.
-Individu-individu ini adalah pemilik dari sumber daya produktif, dan konsumen dalam ekonomi.
-Masyarakat menyediakan faktor-faktor produksi (input) seperti tenaga kerja dan kewirausahaan kepada produsen, yang kemudian mereka gunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Sebagai imbalan dari menyediakan sumber daya seperti tenaga kerja dan kewirausahaan kepada produsen, masyarakat menerima pendapatan -- sewa, upah, bunga, dan profit.

Produsen
-Sektor ini terdiri dari semua perusahaan yang terlibat dalam produksi dan distribusi dari barang dan jasa.
-Segala aktivitas mereka terkait dengan membeli faktor-faktor produksi dan menggunakannya untuk memproduksi dan menjual barang dan jasa.
-Masyarakat dan produsen saling membutuhkan.

Bank
-Sektor ini terdiri dari semua institusi yang terlibat dalam meminjamkan uang, berperan sebagai perantara antara mereka yang menabung, dan peminjam dari uang.
-Bank dibutuhkan oleh masyarakat dan perusahaan untuk menangani tabungan dan investasi. Mereka melakukan fungsi mobilisasi tabungan ke investasi.
-Tabungan: leakage; Investasi: injection.

Pemerintah
-Terlibat dalam pemenuhan kebutuhan kolektif.
-Mendapatkan sumber dayanya untuk melakukan ini dengan mengenakan pajak kepada sektor-sektor lainnya dari ekonomi.
-Menggunakan pendapatan pajak ini untuk menangani berbagai pengeluaran pemerintah.

Terdapat dua penggunaan pendapatan yang tidak digunakan langsung untuk pembelian barang dan jasa. Mereka adalah net taxes, yang mengalir ke pemerintah daripada ke pasar produk, dan tabungan, yang mengalir ke bank daripada ke pasar produk. Dua penggunaan dana ini disebut leakages dari circular flow. Karena tabungan didefinisikan sebagai pendapatan apapun yang disisakan setelah rumah tangga membeli barang dan jasa dan membayar pajak netto, konsumsi ditambah dua leakages selalu menghasilkan pendapatan domestik.

Kedua, terdapat dua macam pengeluaran, yang dinamakan investasi dan belanja pemerintah, yang mana tidak datang langsung dari rumah tangga. Ini disebut injections ke dalam circular flow. Karena investasi termasuk investasi persediaan yang tidak direncanakan, total pengeluaran yang direalisasikan -- konsumsi ditambah injections -- selalu sama dengan pendapatan domestik.

Salah satu cara di mana pemerintah dapat mempengaruhi circular flow adalah melalui belanja barang dan jasa. Dimulai dari keadaan ekuilibrium, pengurangan dalam belanja pemerintah akan mengarah kepada penumpukan persediaan yang tidak direncanakan oleh perusahaan yang pemerintah secara tak terkira berhenti membelinya. Dengan demikian, volume dari circular flow akan jatuh dalam bentuk riil dan nominal.

Pajak memberi pemerintah cara kedua dari mengontrol circular flow. Jika tingkat pajak meningkat, rumah tangga akan mempunyai pendapatan setelah pajak yang lebih kecil untuk membeli barang konsumsi. Ini pun akan mengurangi permintaan agregat dan menyebabkan penumpukan persediaan yang tidak direncanakan. Sebagai respon, perusahaan akan mengurangi output, harga, atau keduanya, sehingga mengurangi volume circular flow.

Pemerintah mempunyai cara ketiga, secara tidak langsung untuk mengatur volume dari circular flow, dengan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar. Bank Sentral dapat mengambil tindakan yang dapat mempengaruhi jumlah uang beredar dalam ekonomi. Tindakan Bank Sentral mengatur uang yang beredar dalam ekonomi mempunyai dampak tidak langsung, termasuk dampak pada tingkat suku bunga dan pasar uang. Jika kebijakan moneter memudahkan ketersediaan pinjaman dan menurunkan tingkat suku bunga, perusahaan akan didorong untuk meningkatkan tingkat pengeluaran investasi mereka. Ini akan menyebabkan circular flow berkembang.

21 October 2011

Kelangkaan Barang dan Jasa dan Bagaimana Ilmu Ekonomi Mengelolanya

Tugas Mata Kuliah Teori Ekonomi 1 - Bapak Dr. Prihantoro

Kelangkaan adalah masalah dasar ekonomi di mana manusia yang memiliki kebutuhan dan keinginan yang tak terbatas di dunia yang memiliki keterbatasan sumber daya. Dinyatakan bahwa masyarakat memiliki sumber daya produktif yang tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan dan keinginan manusia. Dengan kata lain, kelangkaan menyiratkan bahwa tidak semua tujuan masyarakat dapat dipenuhi dalam waktu yang sama; trade-off dibuat untuk sebuah barang dengan barang yang lainnya.

Barang dan jasa yang langka disebut barang ekonomi. Barang lainnya disebut barang bebas jika mereka diinginkan tetapi keberadaan mereka amat melimpah sehingga menjadikan mereka tidak langka, seperti misalnya udara dan air laut.

Ilmu Ekonomi mempelajari bagaimana masyarakat melakukan alokasi dari sumber-sumber daya ini -- dan juga bagaimana masyarakat seringkali gagal untuk mendapatkan optimalitas sehingga menjadi tidak efisien. Jelasnya, kelangkaan adalah keinginan tak terbatas kita terbentur dengan terbatasnya sumber daya.

Kelangkaan dikelola dengan membuat pilihan mengenai nilai sehingga tiap individu dapat saling menukarkan sumber daya dalam sistem perdagangan. Dalam kondisi ideal, sistem harga akan menyesuaikan, sehingga menjaga keseimbangan penawaran dan permintaan.

19 April 2011

Realitas Kemakmuran di Indonesia

Oleh: Muhammad Baiquni Syihab


Tingkat Kemakmuran di Indonesia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, makmur adalah banyaknya hasil, atau banyaknya penduduk dan sejahtera, dan atau serba kecukupan, tidak kekurangan, sedangkan kemakmuran berarti keadaan makmur. Kondisi suatu negara bisa dikatakan makmur apabila tidak ada atau jarangnya permasalahan secara kolektif muncul bergejolak, baik pada ekonominya, kondisi sosial dan politiknya, dan lain sebagainya, bahkan kondisi prestasi pada bidang-bidang tersebut justru cenderung meningkat, maka negara yang mengalami kondisi tersebut dapat dikatakan makmur.

Indonesia sebagai sebuah negara dapat terlihat tingkat kemakmuran ekonominya, setidaknya dengan melihat pertumbuhan dan pemerataan kekayaan perekonomian rakyatnya.

1.      Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 mencapai 4,5 %, membuat pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2009 naik menjadi Rp 24,3 juta (US$ 2.590,1) dibandingkan dengan tahun 2008 yang hanya sebesar Rp 21,7 juta, demikian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun tersebut menurut Deputi Neraca dan Bidang Analisis Statistik.[1]

Pada era orde baru, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada tahun 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, Rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah juga menerapkan sistem anggaran berimbang. Namun banyak dari anggaran pembangunan justru dibiayai melalui bantuan asing/hutang. Pada pertengahan tahu 1980-an pemerintah mengambil langkah yang ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. Sehingga GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.[2]

Berbeda dengan pertumbuhan ekonomi orde baru dan era reformasi, pertumbuhan ekonomi di era orde lama tidak sempat diperhatikan oleh sebab bangsa Indonesia menghadapi gejolak sosial, politik dan keamanan yang cukup signifikan. Pada periode tahun 1950-an Indonesia menerapkan model guidance development dalam pengelolaan ekonomi, dengan pola dasar Growth with Distribution of Wealth di mana peran pemerintah pusat sangat dominan dalam mengatur pertumbuhan ekonomi (pembangunan semesta berencana). Model ini tidak berhasil, karena begitu kompleknya permasalahan ekonomi, sosial, politik dan keamanan yang dihadapi pemerintah dan ingin diselesaikan secara bersama-sama dan simultan. Puncak kegagalan pembangunan ekonomi orde lama adalah terjadinya hiper inflasi yang mencapai lebih dari 500% pada akhir tahun 1965.[3]




2.      Kemerataan Distribusi Pendapatan
Koefisien gini adalah salah satu alat untuk melihat kemerataan distribusi ekonomi suatu negara, suatu distribusi pendapatan dikatakan semakin merata jika nilai koefisien gini mendekati nol (0). Sebaliknya, suatu distribusi pendapatan dikatakan makin tidak merata jika nilai koefisien gininya makin mendekati satu.[4]

Dengan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), memperlihatkan bahwa pada tahun 1965–1970 menunjukkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia rata-rata 2,7% dengan koefisien gini sebesar 0,35. Berikutnya pada tahun 1971–1980 pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% dengan koefisien gini sebesar 0,4; pada tahun 1981–1990 pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,4% dengan koefisien gini sebesar 0,3. Adapun koefisien gini tahun 1998 sebesar 0,32; tahun 1999 sebesar 0,33; pada tahun 2002 sebesar 0,33, tahun 2004 sebesar 0,32; tahun 2006 sebesar 0,36; serta tahun 2007 sebesar 0,37. [5]

Selain itu, penelitian di beberapa provinsi di Indonesia tahun 1990-2005 yang menggunakan metode Data Panel yaitu secara Cross Section dan Time Series, serta dengan menggunakan analisis FEM (Fixed Effect Method), menunjukkan hasil bahwa memang terjadi ketimpangan distribusi pendapatan pada tingkat antar provinsi-provinsi di Indonesia, yang meningkat seiring dengan naiknya pertumbuhan ekonomi. Sehingga, pada awal tahun 1990 bentuk kurva U-inverted Kuznet terjadi di Indonesia.[6]

Memperhatikan data di atas, maka pembangunan ekonomi nasional untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia memang masih tetap harus lebih fokus untuk mengurangi rasa ketidakadilan dan kecemburuan sosial akibat ketidakmerataan distribusi pendapatan/kekayaan tersebut, dengan demikian, Indonesia dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas demi mayoritas bangsa Indonesia, yaitu yang menitikberatkan pada pemerataan distribusi, bukan hanya peningkatan kesejahteraan pada segelintir orang dan atau pada tingkat provinsi tertentu saja.

3.      Tingkat Pengangguran
Badan Pusat Statistik mengatakan bahwa semakin tinggi angka pengangguran terbuka maka semakin besar potensi kerawanan sosial yang ditimbulkannya, contohnya kriminalitas. Sebaliknya semakin rendah angka pengangguran terbuka maka semakin stabil kondisi sosial dalam masyarakat. Sehingga angka pengangguran juga berperan besar dalam kemakmuran ekonomi di wilayah suatu negara, dan tingkat kemakmuran ekonomi suatu negara mempengaruhi kemakmuran sosial suatu masyarakat di suatu negara.[7]

Angka pengangguran di Indonesia pada 2010 diperkirakan masih akan berada di kisaran 10%, dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya sebesar 5,5% tentu tidak akan cukup untuk menyerap tenaga kerja di usia produktif. Sebab, menurut Direktur Keuangan dan PSDM PPM Manajemen bahwa anggaran belanja negara yang kurang dalam peningkatan infrastruktur jelas tidak bisa menekan angka pengangguran. Apalagi dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya sebesar 5%.[8]

Tingginya angka putus sekolah,[9] tingginya tingkat pelacuran,[10] besarnya prosentase perceraian,[11] dan segudang problema sosial lainnya yang terjadi di Indonesia, semuanya didominasi oleh alasan sebab faktor ekonomi, sedangkan faktor ekonomi tersebut timbul oleh karena sumber pendapatan rumah tangga yang mengecil atau bahkan terhenti, dan sekali lagi angka pengangguran sebagai hulu dari beranekagamnya problema sosial ini muncul.



[1] Ramdhania el-Hida, Pendapatan Per Kapita RI Naik Jadi Rp 24,3 juta di 2009, http://www.detikfinance.com/read/2010/02/10/131037/1296658/4/pendapatan-per-kapita-ri-naik-jadi-rp-243-juta-di-2009, diakses Tanggal 15 Februari 2010.
[2] Ekonomi Indonesia, http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Indonesia, diakses Tanggal 15 Februari 2010.
[3] Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, http://one.indoskripsi.com/node/9788, diakses Tanggal 15 Februari 2010.
[4] Distribusi Pendapatan Nasional, http://www.e-dukasi.net/ mol/mo_full.php?moid=6& fname=eko202_07.htm, diakses tanggal 15 Februari 2010.
[5] Firmanzah, Paradigma Pembangunan Ekonomi, http://economy.okezone.com/read/ 2010/01/13/279/293529/ paradigma-pembangunan-ekonomi, diakses tanggal 15 Februari 2010.
[6] Angela Ratih P., Analisis Ketimpangan Distribusi Pendapatan di Indonesia tahun 1990-2005, http://www.adln.lib.unair.ac.id/ go.php?id= gdlhub-gdl-s1-2009- angelarati-10219& PHP SESSID=caf180ece5b04a7bb38bead18988c5d8, diakses Tanggal 15 Februari 2010.
[7] Pengangguran Terbuka (Interpretasi), http://www.datastatistik-indonesia.com/ content/ view/ 803/803/1/4/, diakses Tanggal 15 Februari 2010.
[8] 2010 Pengangguran di Indonesia Masih 10 Persen, http://www.surya.co.id/ 2009/11/12/2010-pengangguran-di-indonesia-masih-10-persen.html, diakses Tanggal 15 Februari 2010.
[9] Faktor Ekonomi Masih Menjadi Alasan Putus Sekolah, http://www.banjarnegarakab.go.id/ menu.php?name=Berita&file=article&sid=956, diakses Tanggal 15 Februari 2010.
[10] Jumlah Pelacuran Anak di Indonesia Capai 45 Ribu, http://www.waspada.co.id/ index.php?option=com_content&view=article&id=68867:jumlah-pelacuran-anak-di-indonesia-capai-45-ribu&catid=77&Itemid=131, diakses Tanggal 15 Februari 2010.
[11] Faktor Ekonomi Penyebab Terbesar Perceraian, http://www.radarbanten.com/ mod.php? mod=publisher&op=viewarticle&artid=3880, diakses Tanggal 15 Februari 2010.

sumber: http://ekonomipolitikislam.blogspot.com/2010/03/realitas-kemakmuran-di-indonesia.html

Pengamat Ekonomi : Kembali Ke Prinsip Dasar Ekonomi, Bukan Spekulasi Sektor Finansial




Kekritisan Prasetyantoko
Oleh : Maria Hartiningsih & Orin Basuki
Banyak temannya bertanya mengapa ia mau berbicara di forum organisasi nonpemerintah yang anti-Bank Pembangunan Asia atau ADB. Dr A Prasetyantoko (35) menjawab, ”Saya setuju dengan misi teman-teman yang anti-ADB karena ’software’ ADB adalah ’software’ institusi keuangan pada umumnya yang basisnya proyek.”
”Kalau kita mau melakukan counter terhadap lembaga keuangan multilateral, seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia, peran ADB penting karena bisa menyatukan regional kita,” kata Prasetyantoko yang ditemui di Bali dan Jakarta, pekan lalu.
”Dilemanya, justru ADB adalah bagian dari mereka. Jadi, kenapa mereka ngotot menyalurkan uang, ya karena ini bisnis mereka, seperti Bank Dunia dan IMF juga.”
Bank regional, seperti ADB, diibaratkan komputer. ”Kita membutuhkan komputer, software-nya harus diganti,” lanjut dia.
Karena itu, reformasi ADB merupakan agenda mendesak. Cuma, seperti dikatakannya, ”Kalau melihat konstelasi sekarang, reformasi dari dalam tak akan mungkin.”
Bank regional seperti apa yang dibutuhkan?
Institusi keuangan regional, tetapi dengan cara pandang yang sama sekali lain. Amerika Latin punya bank regional, Banco del Sur, Bank dari Selatan, diluncurkan tahun 2006, sebagai tandingan dari IMF dan Bank Dunia.
Bank itu akan bertahan di tengah arus besar saat ini, dengan syarat, negara-negara yang mendukung keberadaan bank itu punya standpoint sama. Standpoint negara-negara Amerika Latin terhadap AS dan lembaga-lembaga keuangan multilateral sangat jelas. Prasyarat itu tampaknya tak ada di sini. Tidak ada kepemimpinan politik di Asia.
Sangat berisiko
Menurut Prasetyantoko, kesepakatan ADB yang diambil di Bali mengandung risiko luar biasa karena seluruh pembicaraan intinya stimulus. Ada program countercyclical support fund, trade financing, dan peningkatan pinjaman utang. Artinya, akan semakin banyak uang menggelontor di pasar Asia. Dengan begitu, diandaikan ekonomi akan pulih.
”ADB terjebak pada agenda Amerika yang mengandaikan ekonomi akan pulih dengan memperbesar stimulus. Yang pulih mereka. Kita masuk ke jebakan berikutnya. Yang paling berbahaya adalah jebakan surat utang,” kata dia.
Bisa dijelaskan?
Saat ini stimulus-stimulus dianggap sebagai jalan keluar. Risikonya, APBN semua negara akan mengalami defisit fiskal. Untuk menutupnya yang paling mungkin dari state bond. Surat utang negara. Kalau semua itu keluar di pasar, pasarnya crowded. Kalau crowded, yang paling menderita adalah negara-negara yang country risk-nya tinggi.
Dalam peta pasar surat utang global, country risk di kawasan Asia mempunyai tingkat risiko relatif tinggi. Indonesia bersama Vietnam dan Filipina termasuk yang paling tinggi. Salah satu sebabnya karena tingkat inflasinya tinggi. Kalau terjadi gejolak di bond market, kita akan menjadi korban pertama. Dampak konkretnya, akan ada pelarian modal asing dari instrumen obligasi kita ke luar negeri sehingga rupiah tertekan. Untuk mempertahankan agar investor masih tertarik, suku bunga harus dinaikkan. Berarti beban pada anggaran akan meningkat.
Rasio (total) utang kita memang hanya 30 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara negara maju, seperti AS, rasio utangnya 90-an persen terhadap PDB, tetapi country risk mereka rendah. Dalam kondisi krisis saja masih ada investasi masuk, sementara kita dalam kondisi baik pun suku bunga obligasinya tetap tinggi. Ini menunjukkan investor yang memegang surat utang kita harus dikasih kompensasi besar sekali, sementara di AS hanya 2 persen.
Jangan terbuai
Rasio utang luar negeri Indonesia sekarang yang di bawah 20 persen dari PDB, sementara total utang (termasuk utang dalam negeri) sekitar 30 persen PDB, menurut Prasetyantoko, ”Secara teoretis angka ini dianggap dalam ’batas aman’. Karena itu, pemerintah merasa bisa dengan leluasa memperbesar jumlah utang, baik lewat mekanisme bilateral maupun penerbitan obligasi dan surat utang negara yang bunganya sangat tinggi.”
Tetapi, diingatkan, jika terjadi gejolak dan krisis, perilaku aktor ekonomi tidak rasional lagi. Mereka akan berspekulasi, baik untuk mendapatkan keuntungan maupun untuk menyelamatkan diri. Salah satu yang berpotensi akan menjadi ajang spekulasi adalah pasar surat utang (bond market).
”ADB meyakini, kawasan Asia saat ini merupakan kawasan yang aman dari spekulasi pasar surat utang. Karena itu, salah satu hasil dari pertemuan ADB kemarin adalah meningkatkan Asian Bond Market Initiatives (ABMI), dan ADB menjadi penjamin penerbitan obligasi,” lanjut dia.
Kondisi terburuk apa yang mungkin terjadi pada perekonomian kita akibat krisis global dan langkah apa yang perlu dilakukan agar itu tak terjadi?
Global bubble bond adalah kondisi terburuk. Kita harus menghindarinya agar tak masuk ke jebakan surat utang. Strategi keluar dari krisis dengan mengandalkan utang dan menerbitkan surat utang itu ibarat keluar dari mulut macan masuk ke mulut buaya.
Inisiatif ADB memperbesar surat utang harus dikaji agar jangan sampai menimbulkan gelembung surat utang di kawasan Asia. Kalau itu terjadi, krisis finansial berikutnya kemungkinan akan berpusat di Asia. Kalau krisis 2007/2008 yang kolaps adalah neraca bank dan perusahaan investasi, bisa jadi pada krisis berikut yang kolaps adalah neraca pemerintah karena terlalu terbebani surat utang akibat defisit anggaran yang digunakan untuk stimulus fiskal.
Jadi, jangan terbuai pada pernyataan bahwa kita ”baik- baik” saja dan paling mild terkena dampak krisis. Singapura akan minus 10 persen tahun ini, kita masih tumbuh 3 persen, bahkan mungkin 4 persen. Tetapi, persis itu yang menunjukkan negara kita tak terlalu terpapar oleh dinamika global. Ekspor kita kecil, sektor pasar uang kita juga belum berkembang baik. Tetapi, ke depan kita bisa menghadapi risiko paling tinggi di antara negara-negara Asia lain. Teknokrat Indonesia seharusnya menyadari kondisi ini.
Kembali ke prinsip dasar
”Saya menganut pendekatan ekonomi heterodoks atau mengambil sikap kritis terhadap pandangan ortodoksi dalam ilmu ekonomi yang sangat mekanistis,” ujar Prasetyantoko.
Pandangan ortodoks meyakini pasar adalah cara paling efisien untuk mengalokasikan sumber daya, dan sumber daya kapital diyakini bersifat netral. ”Terhadap dua prinsip dasar ini, saya sangat kritis. Dari situlah asal-muasal kenapa krisis selalu terjadi, hanya berpindah tempat dari satu kawasan ke kawasan lain, dari satu pemicu ke pemicu lainnya….”
Bagaimana agar krisis tak selalu berulang?
Yang diperlukan, perubahan paradigma. Pertanyaan mendasarnya, mengapa krisis selalu balik lagi. Ada dua agenda yang muncul di sidang G-20. Agenda AS mengatakan, obatnya stimulus. Agenda Eropa mengatakan, problemnya adalah regulasi sektor finansial. ADB bahkan tidak berbicara sedikit pun soal regulasi sektor finansial.
Kita masuk di jebakan pertama. Teknokrat Indonesia adalah bagian dari cara pandang lembaga multilateral seperti ADB. Mereka meyakini, satu-satunya cara menggerakkan ekonomi adalah dengan menyuntik modal. Jadi, mereka sudah merasa melakukan yang terbaik ketika bisa menambah dana stimulus, bisa memberi cash transfer kepada orang miskin (dalam bentuk bantuan langsung tunai/BLT). Mereka tidak bergerak dari pakem ini.
Padahal, yang dibutuhkan tak selalu uang. Kemiskinan sebenarnya bisa diselesaikan dengan sumber daya lokal, salah satunya mengandalkan ikatan sosial di antara mereka. Para ahli ilmu sosial mengatakan, penetrasi kapital justru merusak ikatan sosial mereka. Contoh paling jelas, orang sampai meninggal karena desak-desakan hanya untuk dapat Rp 20.000. Tetapi, para teknokrat tak bisa melihat itu sebagai realitas. Bagi mereka, kemiskinan adalah persoalan kapital, maka pengentasan masyarakat dari kemiskinan adalah tambahan modal untuk ”program-program” pengentasan masyarakat dari kemiskinan, yang akhirnya jatuh pada ”proyek-proyek”.
ADB (bersama Bank Dunia) adalah salah satu lembaga yang katanya punya perhatian pada masalah kemiskinan dan ketimpangan. Kenyataannya, masalah kemiskinan dan ketimpangan lebih parah meski dalam skala kecil. Secara keseluruhan (agregat) memang angka kemiskinan menurun, tetapi sejumlah kecil yang kemiskinannya tambah parah dianggap sebagai ”residu” atau risiko alamiah. IMF lebih parah lagi. Lembaga itu didirikan untuk mencegah krisis, tetapi secara keseluruhan pola kebijakannya justru bersifat pro-siklus, artinya mendorong risiko krisis menjadi semakin besar.
Apa solusi yang Anda tawarkan?
Kembali ke prinsip dasar ekonomi, yang namanya ekonomi adalah proses produksi menghasilkan barang dan jasa guna menyejahterakan semakin banyak orang, bukan spekulasi sektor finansial, pasar uang, pasar utang, dan pasar saham. Sektor finansial harus dikembalikan pada fungsi dasarnya, yaitu menopang usaha ekonomi produktif, bukan memodifikasi diri menjadi instrumen canggih atau produk derivatif yang pada akhirnya penuh dengan spekulasi dan manipulasi.[] Kompas, 10/05/2009

Tanpa Pajak, Negara Ambruk?


 

Oleh Arim Nasim
Makelar kasus yang melibatkan salah seorang pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, menyulut gerakan boikot pajak terutama di dunia maya, dan ini dikhawatirkan bakal mengancam penerimaan negara dari pajak. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz, Jumat (26/3). Bahkan sebagian orang berpendapat bahwa pajak adalah darah kehidupan (life blood) negara. Pajak dibayar negara tegak; pajak diboikot negara ambruk. Benarkah tanpa pajak, negara akan ambruk? Bagaimana posisi pajak dalam sistem ekonomi Islam? Benarkah pajak mewujudkan keadilan?
Berbagai upaya dilakukan oleh Dirjen Pajak untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak baik melalui penyadaran penting pajak dalam pembangunan maupun melalui iklan di media yang terkenal dengan semboyannya “Apa Kata Dunia?” Hasilnya memang luar biasa, pendapatan negara dari pajak semakin meningkat dari tahun ke tahun, misalnya pada 1989 sumber pendapatan negara dari pajak masih sekitar 51 persen tetapi pada 2006 pendapatan negara dari pajak meningkat menjadi 75 persen, sisanya dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pinjaman.
Namun ironisnya, ketika rakyat digenjot untuk membayar pajak, pada saat yang sama pemerintah semakin mudahnya mengobral kekayaan alam dan barang tambang dengan harga murah. Hal itu dilakukan melalui projek privatisasi dan swastanisasi, yaitu penyerahan pengelolaan SDA ke swasta khususnya asing melalui peningkatan investasi yang dilegalkan melalui UU seperti UU SDA, UU Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Penanamaan Modal, dan lain-lain. Akhirnya terjadilah kondisi yang ironis. Rakyat dikejar-kejar dengan pajak, sementara kekayaan barang tambang dan SDA lain yang melimpah ruah justru dinikmati perusahaan asing. Oleh karena itu, sebenarnya naiknya sumber pendapatan negara dari pajak semakin menunjukkan kokohnya ekonomi neoliberal yang diterapkan oleh pemerintah.
Pada sisi pengeluaran negara, fungsi pajak yang secara teorinya memiliki fungsi regulasi atau distribusi dari orang kaya untuk orang miskin ternyata baru sebatas iklan karena kenyataannya setiap APBN yang dihasilkan selalu tidak prorakyat. Sebagai contoh, APBN 2010 dinilai masih pro terhadap birokrasi dan kapitalis, hal ini bisa dilihat dengan menurunnya anggaran subsidi dari Rp 166, 9 triliun (RAPBN 2009) menjadi Rp 144,3 triliun (RAPBN 2010) sedangkan pengeluaran didominasi oleh peningkatan gaji dari Rp 133 triliun (RAPBN 2009) menjadi Rp 161 triliun (RAPBN 2010) dan pembayaran bunga utang yang sangat tinggi Rp 115 triliun.
Makelar kasus yang melibatkan Gayus, karyawan golongan III A di Ditjen Pajak yang menangani kasus keberatan pajak yang diajukan lebih dari seratus perusahaan semakin menambah kekecewaan para pembayar pajak. Yang terbayang di benak mereka, golongan III A saja mampu melakukan korupsi Rp 28 miliar, bagaimana dengan pejabat-pejabat yang ada di atasnya? Maka sebenarnya hal yang wajar ketika muncul fenomena boikot pajak karena bisa jadi para pembayar pajak menyadari bahwa ternyata pajak hanya sebagai alat eksploitasi untuk kepentingan para kapitalis dan birokrat.
Dalam sistem ekonomi Islam, penerimaan negara tidak boleh bertumpu pada pajak. Menurut Abdul Qadim Zallum dalam bukunya, Sistem Keuangan Negara dalam Sistem Islam, sumber pendapatan negara bertumpu pada pengelolaan negara atas kepemilikan umum seperti sumber daya alam di antaranya kekayaan hutan, minyak, gas, dan barang-barang tambang lainnya yang menguasai hajat hidup orang banyak. Pada pemilikan umum ini, hanya negara yang b erperan sebagai pengelola. Dengan demikian, syariat Islam melarang pemberian hak khusus kepada orang atau kelompok orang (swasta), apalagi swasta asing. Sayangnya, yang justru terjadi adalah banyak kekayaan alam (hasil hutan, minyak bumi, barang tambang, dan lain-lain)–yang sejatinya milik rakyat–diserahkan begitu saja kepada swasta bahkan swasta asing, atas nama swastanisasi dan privatisasi. Jutaan ton emas dan tembaga di bumi Papua, misalnya, diserahkan kepada PT Freeport, sedangkan miliaran barel minyak di Blok Cepu diserahkan kepada Exxon Mobil. Kontrak blok gas tangguh yang berpotensi merugikan negara Rp 750 triliun (25 tahun) diberikan ke Cina.
Oleh karena itu, yang kita butuhkan saat ini bukan pemimpin yang terus-menerus memoroti rakyat dengan pajak melalui iklan yang menyesatkan, tetapi yang kita butuhkan adalah pemimpin yang mampu mengembalikan kekayaan alam atau sumber daya alam milik rakyat (saat ini hampir 90 persen sumber daya alam kita dikuasai asing) dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tentu hal ini akan terealisasi kalau kita kita bebas dari cengkeraman neoliberal dan menggantinya dengan sistem ekonomi yang manusiawi, yaitu sistem ekonomi berbasis syariah.***
(sumber:  Pikiran Rakyat , selasa 13 April 2010 bisa diakses melalui http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=136386)
Penulis, Koordinator Mata Kuliah Ekonomi Syariah- Fakultas Pendidikan Ekonomi & Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia dan kandidat Doktor Bidang Ilmu Ekonomi Unpad.

sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2010/04/16/tanpa-pajak-negara-ambruk/

Anomali Pertumbuhan Ekonomi




Tingkat pertumbuhan ekonomi merupakan indikator kinerja makro yang sangat populer, dan dalam hitungannya merupakan derivasi dari PDB (produk domestik bruto) atau GDP (gross domestic product). Popularitasnya disebabkan banyaknya kaitan penggunaan indikator tersebut dengan kegunaan praktis dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Sering kita baca/dengar berita dari media tentang tingkat defisit anggaran, pendapatan per kapita, investasi, maupun kontribusi ekonomi sektoral, yang semuanya dikaitkan dengan besaran PDB.
Di tengah meluasnya penggunaan indikator tersebut, masih sering terjadi salah tafsir sehingga masyarakat seolah dihadapkan kepada anomali, dan secara ekonomi merugikan. Ada pendapat, apabila pertumbuhan ekonomi tinggi, secara otomatis seluruh masyarakat akan tambah sejahtera serta kemiskinan dan pengangguran berkurang. Benarkah analisis tersebut? Mungkin benar, tetapi tidak sepenuhnya, atau bahkan mungkin sebaliknya.
Sesuatu yang sering dibanggakan banyak pihak adalah bahwa di tengah krisis ekonomi dunia, ekonomi Indonesia masih tumbuh 4,5% (2008 sebesar 6%). Dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 1,34%, jelas ekonomi per kapita rata-rata masih tumbuh di atas 3%. Namun, kesimpulan akan lain apabila dimasukkan variabel pemerataan, dan di sinilah masalah muncul sehingga analisis yang berbasis pertumbuhan tanpa mengacu kepada pengertian konsep dan definisi serta tata cara penghitungannya sering membuat kesimpulan menjadi bias. Kalau hanya sebagai kajian akademis masih ‘baik-baik saja’. Celakanya apabila digunakan untuk kebijakan ekonomi, bisa menjerumuskan dan merugikan.
Secara konseptual, setiap aktivitas ekonomi akan menghasilkan nilai tambah (value added)-รข€“nilai yang ditambahkan atas nilai bahan baku/input antara–yang merupakan balas jasa faktor produksi–tenaga kerja, tanah, modal, dan kewiraswastaan. Penjumlahan value added di suatu wilayah teritorial (Indonesia) dan dalam selang waktu tertentu (triwulan, setahun) menghasilkan PDB wilayah tersebut.
Dengan demikian, penguasaan faktor produksi menentukan kepemilikan nilai tambah. Selanjutnya, pertambahan riil PDB dalam triwulan/setahun dinamakan pertumbuhan ekonomi triwulan/tahun bersangkutan. Kata riil mengacu kepada PDB yang telah ‘dihilangkan’ inflasinya sehingga pertumbuhan ekonomi sudah ‘bersih’ dari pengaruh perubahan harga dan merupakan pertumbuhan jumlah ‘kuantitas’ produk.
Benarkan pertumbuhan yang terjadi telah menyejahterakan masyarakat?
Masalah penguasaan faktor produksi dan besaran kontribusi sektoral menjadi faktor nyata ‘melesetnya’ interpretasi yang merugikan masyarakat, dan berikut ini diberikan uraian anomali akibat salah interpretasi.
Pertama, produksi pertambangan di Indonesia dengan kondisi faktor produksi tenaga kerja berpendapatan rendah, umumnya pelakunya adalah masyarakat Indonesia. Tenaga ahli, yang umumnya pendapatannya jauh lebih tinggi, adalah ekspatriat. Data sebuah perusahaan tambang menunjukkan bahwa jumlah uang untuk membayar tenaga ekspatriat berbanding terbalik dengan jumlah tenaga kerjanya. Jumlah ekspatriat sedikit total nilai gaji dan tunjangannya besar.
Walaupun tanahnya milik Indonesia, dalam penggunaannya dikuasai asing. Demikian juga modalnya dari mereka sehingga walaupun dicatat di Indonesia, PDB-nya lebih dinikmati mereka. Nilai tambah yang tercipta dan merupakan hak pekerja hanya bagian kecil, sebaliknya sebagian (besar) lainnya adalah milik penguasa faktor produksi. Pemerintah mendapat pajak dari aktivitas ekonomi ini, yang jumlahnya lebih kecil jika dibandingkan dengan milik asing. Dengan analogi itu, apabila pertumbuhan ekonomi terjadi karenanya, yang ‘lebih tumbuh’ adalah mereka. Bagaimana kalau banyak bisnis pertambangan semacam itu? Mungkin nantinya sumber daya habis, ternyata yang lebih menikmati adalah asing.
Kedua, untuk perusahaan jasa, misalkan perbankan, mungkin lebih parah. Mereka melayani aktivitas ekonomi Indonesia, dan semua transaksi keuangan dalam perekonomian hampir pasti akan dikelola sektor tersebut. Kendatipun lokasi bisnis di Indonesia, dan kinerjanya dicatat dalam PDB negeri ini, karena sebagian besar faktor produksinya dimiliki dan dikuasai asing, nilai tambahnya sebagian besar juga milik asing. Karena usaha jasa saat ini sarat dengan ICT (information-communication technology), hanya sedikit tenaga kerja yang diserap. Bisnis jasa bukan hanya perbankan. Peran asing sudah mendominasi.
Ketiga, usaha besar jumlahnya sedikit, sebaliknya usaha kecil jumlahnya banyak. Usaha besar sering merupakan afiliasi asing yang operasionalisasinya sangat efisien, sedangkan usaha kecil masih menjadi perbincangan untuk didorong maju. Ritel modern yang berjaringan luas, efisien, dan diizinkan masuk ke daerah kecil didampingkan dengan ritel tradisional yang sering berpenampilan kumuh dan kurang menarik pengunjung. Karuan saja, yang besar tumbuh besar dan yang kecil semakin kecil dan mungkin mati. Ritel besar berkontribusi besar ke PDB, sedangkan ritel kecil, kendatipun jumlahnya ’sangat banyak’ kontribusinya kecil. Dengan demikian, apabila sektor perdagangan tumbuh, secara matematis lebih menggambarkan pertumbuhan yang besar. Ada media menggambarkan keterjepitan pasar tradisional.
Keempat, produk air kemasan merek terkenal sudah menjadi milik perusahaan multinasional, yang tentu saja ada bagian (besar) faktor produksi yang dikuasai mereka. Padahal, teknologinya sudah tidak asing bagi masyarakat dalam negeri.
Kelima, bisnis kuliner yang berbentuk waralaba memang sebagian besar faktor produksinya dimiliki dan dikuasai bangsa Indonesia. PDB yang tercipta lebih banyak menguntungkan Indonesia. Namun, bukan berarti secara ‘bersih’ dinikmati Indonesia. Fee waralaba asing akan mengalir ‘ke luar’, dan terkategorikan sebagai ‘kebocoran’ ekonomi Indonesia.
Dengan uraian anomali pertumbuhan ekonomi tersebut, jelaslah bahwa pertumbuhan ekonomi semacam itu bukanlah sesuatu yang harus dibanggakan. Gambaran tersebut lebih menunjukkan pertumbuhan yang tidak berkualitas. Bahkan kebijakan yang didasarkan pertumbuhan ekonomi seperti itu sangat mungkin merugikan, dan sasaran yang dibidik tidak tercapai. Pengambil kebijakan publik dapat terjebak dalam misinterpretasi, dan pro-growth menjadi tidak pro-job dan pro-poor.
Oleh Dr Bambang Heru Direktur Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan BPS dan Sekretaris Ikatan Perstatistikan Indonesia (ISI), atau Statistika Indonesia. Artikel ini merupakan pendapat pribadi.
sumber: mediaindonesia.com (25/3/2010)

sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2010/04/04/anomali-pertumbuhan-ekonomi/